Selasa, 26 November 2024   |   WIB
en | id
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Rupabumi Bukan Hanya Sekadar Nama

Jakarta, Berita Geospasial – Saat ini, penamaan pusat-pusat pertumbuhan baru cenderung mengabaikan kondisi alam serta latar belakang sosial budaya setempat. Masyarakat jadi tidak tahu karakter daerah tersebut.

Padahal, nama suatu daerah bisa memberilan dampak sosial dan ekonomi yang cukup signifikan. "Banyak manfaat akan dirasakan dari penamaan rupabumi, dari manfaat politik budaya hingga sosial ekonomi,” kata Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana saat menjadi narasumber Talkshow `Polemik` Trijaya FM bertajuk `Pentingnya Penamaan Rupabumi` pada Sabtu, 5 Februari 2021.

Menurut Ade Komara, penamaan suatu tempat juga berpengaruh dari sisi kedaulatan. Nama rupabumi dapat dijadikan sebagai data pendukung sah apabila bernegosiasi dengan negara lain.

“Sedangkan, jika dilihat dari aspek ekonomi, nama tempat bisa membuat suatu barang menjadi lebih meningkat nilainya di pasaran. Contohnya, batik Pekalongan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Toponim dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugiarto menuturkan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi yang baru diteken Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu diharapkan dapat membantu tertibnya administrasi penamaan rupabumi.

"Apabila peraturan ini telah diimplementasikan dengan baik, maka penamaan daerah atau perubahannya dapat lebih terorganisasi,” jelasnya.

Namun, ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan saat menamai suatu wilayah atau daerah. Salah satunya adalah masukan dari masyarakat dan juga sejarah tempat tersebut.

"Penamaan tentunya harus menggunakan bahasa Indonesia, dan juga ada peran serta masyarakat sekitat disana. Bahasa asing tidak dilarang, namun harus memenuhi syarat,” tutur Ade Komara.

Sedangkan, pakar geolingiustik dari Universitas Indonesia Mia Lauder menganggap penamaan suatu wilayah tak bisa dianggap remeh. Jika dianalogikan dengan kehidupan sehari-hari, maka nama akan selalu ada dalam kehidupan manusia.

"Dari kita lahir di dunia hingga wafat, akan ada nama yang tertera," ucapnya.

Hal tersebut diamini oleh sejarawan JJ Rizal. Menurutnya, Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi akan membuat masyarakat dan pemerintah semakin sadar mengenai pentingnya penelaahan sebelum memberikan nama suatu tempat.

“Nama suatu tempat biasanya identik dengan sejarah, budaya, atau keadaan geografisnya,” tegasnya. (AR/NIN)