Jumat, 04 September 2026   |   WIB
id | en
Jumat, 04 September 2026   |   WIB
DPR Tetapkan Anggaran 2027 BIG Rp2,46 Triliun

Jakarta, Berita Geospasial – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan pagu anggaran Badan Informasi Geospasial (BIG) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2.464.753.706.000. Penetapan tersebut berlangsung saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR bersama BIG di Jakarta pada Rabu, 2 September 2026.

Anggaran tersebut akan mendukung pelaksanaan program strategis BIG dalam menyediakan dan memanfaatkan informasi geospasial untuk berbagai agenda pembangunan nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BIG Mohamad Arief Syafii mengatakan, BIG akan mengarahkan anggaran 2027 untuk mendukung direktif Presiden dan sejumlah program prioritas nasional. Fokus tersebut antara lain mencakup penyediaan peta dasar wilayah laut dan pantai skala 1:5.000 di Jawa untuk mendukung pembangunan giant sea wall, verifikasi data masyarakat miskin dan miskin ekstrem berbasis lokasi, penyediaan peta bahaya banjir, serta penyusunan peta lahan sawah terverifikasi untuk mengendalikan alih fungsi lahan.

“Direktif Presiden tersebut menjadi bagian dari prioritas BIG untuk memastikan informasi geospasial dapat digunakan secara langsung dalam mendukung kebutuhan pembangunan, penanganan bencana, perlindungan lahan, dan penajaman intervensi berbasis lokasi,” terang Arief.

Salah satu prioritas utama BIG pada 2027 adalah penyediaan peta dasar skala besar wilayah darat skala 1:5.000. Program ini mendapat dukungan melalui Indonesia Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) dengan nilai sekitar Rp2 triliun.

Di sisi lain, BIG mengalokasikan Rp7,10 miliar untuk mendukung penetapan dan penegasan batas negara serta batas administrasi. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kepastian wilayah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis informasi geospasial yang akurat.

“Selain itu, BIG akan memperkuat ekosistem informasi geospasial melalui integrasi, pemanfaatan, dan hilirisasi data, serta penguatan infrastruktur pengelolaan data dan produksi peta terintegrasi,” ujar Arief.

Wakil Ketua Komisi XII DPR sekaligus Ketua Rapat Sugeng Suparwoto menilai BIG memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan informasi geospasial nasional. Karena itu, ia mendorong BIG memastikan setiap alokasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“BIG perlu memperluas sosialisasi informasi geospasial agar fungsi dan perannya semakin dipahami masyarakat. Anggaran juga harus digunakan secara hati-hati dan cermat sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Sugeng.

Reporter: Risa Krisadhi
Editor: Kesturi Haryunani