Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Kepala BIG: Saya Minta Semua Lini Bersiap


Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) merupakan upaya perwujudan peta tematik yang berfungsi sebagai acuan perbaikan data IGT tiap-tiap sektor sekaligus acuan bagi perencanaan pemanfaatan ruang skala luas yang terintegrasi dalam dokumen Rencana Tata Ruang.

PKSP dimandatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 dan merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi VIII. PKSP diyakini dapat menjadi solusi untuk menjawab berbagai tantangan dan hambatan selama proses pembangunan yang seringkali bermuara pada konflik tumpang tindih penggunaan lahan.

Pada 6 Februari 2020, Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas membahas Percepatan Kebijakan Satu Peta (KSP). Simak perbincangan singkat kami bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin mengenai rapat terbatas dan pengaruhnya terhadap program-program yang dilaksanakan BIG.


Apa saja yang didiskusikan pada Rapat Terbatas?

Presiden menyampaikan, pertama, Kebijakan Satu Peta sudah hampir selesai dari 85 Informasi Geospasial Tematik (IGT), 84 di antaranya sudah terintegrasi dan sudah ada di geoportal. Satu IGT yang belum adalah peta administrasi desa. Yang menarik, presiden meminta agar akhir tahun 2020 seluruh desa dan kelurahan memiliki batas yang definitif.

Nah, itu tanggung jawab Kemendagri dan daerah. BIG sendiri sudah menyelesaikan peta batas indikatif, sampai 2019 sudah selesai 80.308 desa/kelurahan. Namun yang sudah memiliki Perda (definitif), masih kurang dari 400-an. Jadi banyak sekali. Presiden mengingatkan itu.


Untuk mencapai target tersebut, apa yang menjadi tanggung jawab BIG?

Kita harus membantu daerah. Mendagri pun menyampaikan begitu. Masalahnya penganggaran ada di daerah. Dan kadang ada daerah yang tidak menganggarkan. Itu yang repot.

Kemarin sudah sempat dibahas penyelesaiannya apakah nanti lewat Kemendes atau bisa lewat Kementerian ATR/BPN. ATR/BPN punya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Apakah indikatifnya dari BIG, kemudian di PTSL dipastikan. Tapi itu belum diputuskan. Yang jelas, Presiden meminta Desember 2020, seluruh desa dan kelurahan sudah memiliki batas definitif.


Selain itu, apalagi arahan dari Presiden?

Beliau menyampaikan arahan agar semua data-data yang terintegrasi itu bisa diakses oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui satu geoportal. Jadi jangan ke mana-mana, tidak banyak portal. Beliau menyatakan itu: satu referensi, satu standar, satu data, dan satu geoportal.

Arahan presiden yang kedua, kementerian dan daerah diminta memanfaatkan semaksimal mungkin peta-peta KSP untuk perencanaan pembangunan, sinkronisasi, penyelesaian konflik-konflik penggunaan wilayah. Hingga saat ini, belum semua mengakses KSP baru 29 Menteri/Kepala Lembaga, 30 Gubernur, dan 404 Bupati/Walikota. Secara presentase mencapai 76%. Presiden ingin meng-encourage agar kementerian, lembaga, dan daerah memanfaatkan peta-peta KSP ini.

Ketiga, presiden menekankan penyelesaian tumpang tindih. Sekarang setelah kompilasi, integrasi, kemudian sinkronisasi. Nah, sinkronisasi ini kan motornya di Kemenko Perekonomian, BIG mem-backup secara teknis.

Presiden meminta agar cepat. Karena peta indikatif tumpang tindih IGT sudah dikeluarkan. Presiden menyarankan, kalau nanti perlu payung hukum, itu minta disiapkan. Nah, nanti yang menyiapkan Kemenko Perekonomian.


Dari arahan tersebut, apa saja yang menjadi tanggung jawab BIG?

Jadi kalau kita lihat arahan Presiden, ini BIG cukup banyak kerjaannya. Terutama dalam penguatan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), simpul jaringan, Geoportal KSP. Kemudian membantu Kemenko, daerah, kementerian, lembaga untuk menyelesaikan sinkronisasi ini.

Nah, kemudian, arahan Presiden yang dulu waktu peluncuran Geoportal KSP, saya sudah laporkan. Salah satunya mengenai masalah penambahan tema, karena Presiden minta tema ditambahkan dari 85. Ada peta kemaritiman, kebencanaan, dan untuk mendukung KPK, nanti totalnya menjadi 188 IGT. Tapi itu baru usulan lembaga, harus update Perpres No. 9 Tahun 2016, payung hukumnya.

Kedua, skala besar, kita laporkan kita akan melakukan pemetaan skala besar 1:5.000. Nanti kalau peta skala besar 1 :5.000 sudah tersedia, KSP bisa di 1:5.000 juga. Kita butuh banyak saat ini, peta 1:5.000 butuh untuk RDTR, dari RDTR lari untuk OSS, investasi. Selain itu, juga untukn pemetaan desa, infrastruktur, reforma agraria. Bahkan smart city butuh 1 :1000.


Untuk mendukung KSP, tahun ini dan ke depannya apa yang akan dilakukan BIG?

Kita di BIG terus memperkuat Inageoportal, terutama simpul jaringan. Karena beliau meminta akses. Simpul jaringan, kalau menurut Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) sudah ada 34 provinsi, 150 kabupaten kota, 29 kementerian lembaga, dan 21 perguruan tinggi.

Jadi sebenarnya semua lini harus siap. Informasi Geospasial Dasar (IGD), Informasi Geospasial Tematik (IGT), dan Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG).

Dari sisi IGD, yang jelas updating peta. Peta dasar 1:50.000, 1:25.000, peta-peta dasar yang saat ini digunakan. Nah, kemudian karena presiden minta nanti pindah ke 1:5.000, ya siap-siap 1:5.000.

Dari IGT, yang perlu ini membina kementerian dan lembaga. Karena peta dasar dari kita. Tapi kan wali-wali data IGT ini banyak di kementerian lembaga. Dari 85 IGT saja BIG bertanggung jawab terhadap 3. Jadi, BIG lewat IGT harus membina kementerian, lembaga, daerah supaya bisa membuat peta tematik yang sesuai dengan KSP.

Dari IIG, karena arahan presiden akses melalui geoportal harus diperkuat, harus ada peningkatan kualitas data center dan simpul jaringan. Simpul jaringan daerah pun perlu dibantu, jadi IIG perlu membina daerah, provinsi, kabupaten kota, agar mereka bisa mengakses data, memanfaatkan data.

KSP ke depan kelihatan kebutuhan skala besar ini bertambah, sementara sinkronisasi belum selesai. Nah untuk KSP skala besar, batas desa harus selesai dulu. Ini pekerjaan besar buat BIG, saya minta semua lini bersiap. (MAD,RKI).