Berita Geospasial, Bogor – Selama ini ketersediaan informasi geospasial baru difasilitasi oleh badan pemerintahan. Hal ini membuat ketersediaan informasis geospasial belum mampu mencakup seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah terpencil. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut serta dalam proses penyediaan informasi geospasial.
Menurut Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Adi Rusmanto, pelibatan masyarakat dalam proses penyediaan informasi geospasial memiliki keuntungan tersendiri. Dibalik rumitnya proses pemetaan, masyarakat yang melakukan pemetaan sendiri akan memiliki akses penuh terhadap data yang dihasilkan.
“Melalui pemetaan partisipatif, masyarakat adalah pelaku yang menentukan tema, proses, sekaligus berperan sebagai perencana pengembangan wilayahnya masing-masing,” jelas Adi saat membuka penjurian final 2nd GeoInnovation Bootcamp yang bertema “Penyelenggaraan Pemanfaatan Aplikasi Peta Kita” di Kota Bogor, 15 Oktober 2019.
Adi menjelaskan, melalui GeoInnovation Bootcamp, BIG tak hanya mencari peserta terbaik, namun tujuan utama dari kegiatan ini adalah mendidik masyarakat untuk mengetahui proses pemetaan sehingga dapat dihasilkan peta dengan mudah, cepat, dan murah.
“Meskipun pada kenyataannya, tiga hal tadi seringkali bertentangan,” tutur Adi.
Untuk itu, BIG ke depannya akan menyiapkan tata kelola, aturan, dan standar yang dapat digunakan masyarakat dalam pemetaan partisipatif.
Menurut Adi, upaya memasyarakatkan aplikasi Peta Kita dan pemetaan partisipatif pun bertujuan agar masyarakat sadar akan hak dan perannya dalam pemanfaatan informasi geospasial. Lebih lanjut, dengan memahami dasar-dasar pemetaan diharapkan masyarakat dapat melakukan koreksi atas informasi geospasial yang dihasilkan oleh BIG maupun walidata informasi geospasial lainnya.(MAD)