Jakarta, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) berpartisipasi aktif dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah yang diselenggarakan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) pada Senin, 9 Februari 2026. Forum ini menjadi upaya bersama pemerintah dalam memperkuat pengelolaan ruang yang terencana guna mencegah konflik pertanahan, sekaligus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah menempatkan penguatan tata ruang sebagai kunci utama pembangunan nasional. Melalui pertemuan ini, Kemenko Bidang IPK mendorong sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga agar penataan ruang dapat dijalankan secara konsisten dan terintegrasi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi tata ruang di Indonesia. Menurut dia, pembenahan sistem digital menjadi fondasi bagi perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan data tata ruang di Indonesia saat ini kebanyakan tidak memiliki referensi yang jelas. Bahkan dari sisi definisi dan persepsi, sering kali berbeda antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk antarkementerian,” ujar AHY dalam sambutannya.

Sambutan Menteri Koordinator (Menko) Bidang IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /dok. BIG
AHY juga menekankan penerapan prinsip satu data, satu peta, dan satu referensi agar seluruh instansi pemerintah bekerja dengan basis informasi yang sama. Ia menilai, standardisasi data geospasial merupakan fondasi penting bagi integrasi kebijakan tata ruang nasional.
“Untuk menyelesaikan persoalan ini, kita perlu fokus pada empat hal, yakni peningkatan kualitas rencana tata ruang, penguatan pengendalian pemanfaatan ruang, digitalisasi penataan ruang, serta integrasi penataan ruang dengan perencanaan pembangunan nasional,” kata AHY.
Sejalan dengan itu, Kepala BIG Muh Aris Marfai menegaskan bahwa penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pemetaan skala besar menjadi solusi strategis dalam memperkuat penataan ruang untuk pembangunan nasional.
“BIG siap mendukung dan berkolaborasi dalam bidang pemetaan dan geospasial untuk memperkuat fungsi penataan ruang pembangunan nasional, melalui penguatan RTRW serta pembaruan peta dasar skala besar skala 1:5.000 untuk seluruh wilayah Indonesia sesuai amanat Presiden,” ujar Aris.
Aris menjelaskan, target penyediaan peta dasar skala 1:5.000 untuk seluruh wilayah Indonesia dapat diwujudkan dalam jangka waktu tiga tahun, asalkan didukung strategi dan kebijakan yang tepat. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi teknologi pemetaan, seperti LiDAR (Light Detection and Ranging) dan foto udara untuk wilayah perkotaan, serta teknologi Synthetic Aperture Radar dan citra satelit untuk wilayah nonperkotaan.

Kepala BIG Muh Aris Marfai menjelaskan target penyediaan peta dasar skala 1:5.000 /dok. BIG
Selain itu, efisiensi biaya didorong melalui inovasi proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), serta percepatan waktu produksi dengan pemanfaatan teknologi otomasi berbasis Geo-AI (Geospatial Artificial Intelligence).
“Jika pembuatan peta dasar skala besar dilakukan dengan pola business as usual, prosesnya bisa memakan waktu 130 tahun dengan kebutuhan anggaran sekitar 41,8 triliun rupiah. Namun, melalui inovasi proyek ILASPP, pekerjaan ini dapat diselesaikan dalam waktu empat tahun dengan anggaran sekitar 4,8 triliun rupiah,” kata Aris.
Sebagai informasi, Town Hall Meeting ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus; Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria; serta Wakil Kepala BRIN Amarulla Octavian. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata ruang sebagai landasan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Reporter: Bramanto Apriandi
Editor: Kesturi Haryunani