Senin, 02 Maret 2026   |   WIB
id | en
Senin, 02 Maret 2026   |   WIB
BIG & KPP Pratama Cibinong Sosialisasikan Pelaporan SPT via Coretax bagi ASN

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi Coretax di Auditorium Bhumandala BIG pada Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cibinong untuk memberikan pemahaman serta pendampingan kepada pegawai BIG dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Dalam sambutannya, Inspektur BIG Habib Subagio menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kejelasan informasi kepada seluruh pegawai terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. “Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan dan ketepatan waktu pelaporan SPT di lingkungan BIG,” ungkap Habib.

Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono turut menegaskan bahwa penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), yang meliputi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan SPT, merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Narasumber dari KPP Pratama Cibinong menjelaskan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui Coretax /dok. BIG

“Untuk tahun pajak 2025, seluruh pegawai diharapkan dapat mengoptimalkan pelaporan SPT secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kehadiran tim KPP Pratama Cibinong juga diharapkan dapat membantu pegawai memahami proses pelaporan, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun selanjutnya,” jelas Belinda.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari KPP Pratama Cibinong menjelaskan secara umum mekanisme pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi melalui Coretax, mulai dari proses login, pembuatan konsep SPT, pengisian data, hingga penyampaian dan penerbitan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE). Peserta diberikan gambaran alur pelaporan yang sistematis agar dapat melakukan pengisian secara mandiri.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait kendala teknis maupun kondisi khusus dalam pelaporan SPT. Narasumber memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan yang disampaikan, termasuk langkah antisipasi agar pelaporan tetap dapat dilakukan tepat waktu sesuai batas yang ditentukan.

Kegiatan ditutup dengan pendampingan dan konsultasi langsung bagi pegawai yang ingin memastikan pengisian SPT telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Melalui kegiatan ini, BIG menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan serta mendorong budaya tertib administrasi di lingkungan instansi.

Reporter: Tim Humas Inspektorat BIG
Editor: Intan Pujawati