Cibinong, Berita Geospasial - Kondisi birokrasi Indonesia di era reformasi saat ini bisa dikatakan belum menunjukan arah perkembangan yang baik, karena masih banyak ditemukan birokrat yang arogan dan menganggap rakyatlah yang membutuhkannya, praktik KKN yang masih banyak terjadi, dan mentalitas birokrat yang masih jauh dari harapan. Untuk melaksanakan fungsi birokrasi secara tepat, cepat, dan konsisten guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan baik, maka pemerintah telah merumuskan sebuah peraturan untuk menjadi landasan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di Indonesia, yaitu Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2011 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur. Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk menunjang tujuan pemerintah tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai salah satu Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) pada kamis (03/10) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2019 di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Utama BIG Cibinong Bogor, Sekretaris Utama BIG Ir Muhtadi Ganda Sutrisna menyampaikan dalam arahannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pencapaian reformasi birokrasi dilingkungan BIG.
“beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam capaian RB kita sampai dengan saat ini antara lain, Road Map RB , yang memenuhi syarat namun belum memberi arah perubahan yang signifikan, internalisasi RB yang belum optimal, silo yang belum hingga standar pelayanan yang belum optimal. Ungkap Ganda.
Tindaklanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi BIG pada tahun ini dan kedepannya adalah dengan melaksanakan Road Map dan Rencana Kerja yang telah di tetapkan pada seluruh
unit kerja melalui Internalisasi Reformasi Birokrasi BIG di setiap unit agar seluruh pegawai BIG dapat memahami pelaksanaan RB sesuai dengan tugas dan fungsinya. Perbaikan organisasi dengan melakukan evaluasi kelembagaan, potret budaya organisasi serta penerapan dan implementasi e-Government. Perbaikan pada sisi Manajemen SDM yang berbasiskan sistem merit dan selalu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaannya oleh setiap pimpinan unit teknis. Standar layanan untuk penyegaran kepada seluruh pelaksana layanan publik dan teknis. Pelaksanaan sistem integritas dengan inovasi – inovasi. Terakhir adalah kepada Asesor agar memberikan arah Reformasi Birokrasi BIG , tidak hanya menilai hasil pelaksanaan, tapi juga memberikan masukan dan memonitor pelaksanaannya. Target Penyelesaian Reformasi Birokrasi BIG adalah dengan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing personil dengan sesuai SK Tim RB di mana pemahaman terkait pelaksanaan RB yang kurang merata. Konsolidasi pemenuhan target pelaksanaan RB dengan identifikasi, kompilasi, sinergi. Terakhir agar hasil dimonitor capaian indikator setiap area perubahan berdasarkan monitoring dan evaluasi serta masukan Asessor.
Selain arahan secara langsung dari Sekretaris Utama BIG, pada kesempatan kali ini juga ditampilkan gambaran statistik laporan keuangan, LAKIP, dan Nilai RB yang telah di capai selama ini. Disampaikan juga bahwa Reformasi Birokrasi BIG pada tahun 2018 dan revisi Road Map RB BIG tahun 2015 – 2019.
Hadir dalam kegiatan kali para pejabat tinggi madya, dan pejabat administrasi di lingkungan Badan Informasi Geospasial.
Adapun visi reformasi birokrasi yang tercantum dalam lembaran Grand design Reformasi Birokrasi Indonesia adalah terwujudnya pemerintahan kelas dunia. Visi tersebut menjadi acuan dalam mewujudkan pemerintahan kelas dunia, yaitupemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi yang mampu menyelenggarakan pelayanan prima kepada masyarakat dan manajemen pemerintahan yang demokratis agar mampu menghadapi tantangan pada abad ke 21 melalui tata pemerintahan yang baik pada tahun 2025.