Gorontalo - Kajian Lingkungan Hidup Strategis perlu didukung data spasial yang mampu menggambarkan kondisi sumberdaya alam di Daerah.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan sebuah instrumen yang berfungsi untuk mensinergikan pembangunan dengan pengelolaan lingkungan agar tercapai nya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam penyusunannya banyak dibutuhkan data spasial terkait sumberdaya alam.
Melalui Neraca Spasial Sumberdaya Alam, BIG berusaha membantu daerah dalam penyiapan dokumen KLHS RPJMD.
Acara Sosialisasi Neraca Spasial Sumberdaya Alam untuk Mendukung KLHS RPJMD, Kamis (20/09/2019) di Hotel Horison, Kota Gorontalo dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. Menurut Darda “Neraca Spasial Sumberdaya Alam merupakan salah satu instrumen perhitungan kita untuk mengetahui besarnya sumberdaya alam”.
Darda juga berpesan kepada semua peserta agar menekuni sosialisasi yang diselenggarakan oleh BIG. “Saya mohon peserta sosialisasi dari masing-masing OPD agar menekuni betul kegiatan ini, agar pemetaan seperti neraca hutan, neraca lahan dan neraca air tersusun dengan baik”
Dalam sesi diskusi dijelaskan juga oleh Kasubdit Lingkungan Hidup, Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri - Ety Setyorini bahwa”dalam pemilihan metode penyusunan KLHS RPJMD tidak diatur secara secara kaku harus menggunakan satu metode. Pemerintah Daerah bisa memilih metode KLHS sesuai kemampuan dan ketersediaan data. Asalkan metode yang dipilih dapat terukur dengan jelas”
Ety menerangkan beberapa metode untuk penyusunan KLHS seperti Daya Dukung Daya Tampung, Jasa Ekosistem maupun Neraca Spasial.
Masing-masing metode tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan, dalam konteks Neraca Spasial Sumberdaya Alam memiliki kelebihan hasil nya memiliki ukuran kuantitatif yang jelas.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo serta Akademisi yang ikut membantu daerah dalam penyusunan dokumen KLHS.