Kamis, 07 November 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 07 November 2024   |   WIB
BIG Dan KLHK Bekerjasama Dalam Penyusunan Peta Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Geospasial - “Lebih baik mencegah dari pada mengobati”, mungkin pepatah ini sangat tepat dalam mengkondisikan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia. Dalam pengelolaan penanggulangan bencana, terjadi pola pergeseran paradigma dari yang bersifat responsif menjadi preventif, atau dari menangani dampak menjadi mengurangi risiko. Hal ini menyebabkan porsi kegiatan-kegiatan pra-bencana menjadi lebih besar dan penting. Salah satu kegiatan pra-bencana yang sangat penting yaitu rencana kontingensi atau rencana siaga. Rencana kontingensi disusun sebelum terjadi bencana dan dilaksanakan saat akan atau saat terjadi bencana.

Kembali kepada penanggulangan karhutla, tindakan yang tepat dalam mengendalikan karhutla tidak melulu berbicara tentang pemadaman kebakaran yang efektif, melainkan penguatan terhadap pencegahan yang merupakan tindakan pada fase pra bencana. Salah satu penguatan terhadap pencegahan ialah mengidentifikasi wilayah yang rawan akan karhutla dengan cara memetakan kondisi eksisting terkait potensi-potensi fisik maupun non fisik yang dapat menyebabkan kebakaran pada suatu wilayah, sehingga dapat dilakukan penguatan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi pencegahan karhutla.

Pemetaan rawan karhutla menekankan untuk mengidentifikasi faktor penyebab kerawanan karhutla. Selain disebabkan oleh faktor iklim, karhutla dapat disebabkan oleh faktor manusia. Lebih dari 90% penyebab kebakaran hutan dan lahan di Indonesia karena adanya faktor campur tangan manusia (antropogenik), baik disengaja maupun tidak disengaja. Motif ekonomi untuk memperoleh keuntungan merupakan penyebab utama kebakaran hutan dan lahan. Beberapa hal yang menyebabkan kebakaran oleh manusia adalah: pembakaran untuk kegiatan persiapan lahan karena lebih mudah dan murah, penyebaran api yang tidak disengaja atau tidak tekendali,dan penggunanan api dalam konflik sosial/tanah. Pemetaan potensi fisik seperti tutupan lahan, hotspot. ketinggian, cuaca dan faktor non fisik seperti perilaku masyarakat, lokasi perijinan peruntukan lahan, dan kondisi sosial budaya daerah menjadi indikator yang penting untuk dipetakan dalam mengetahui kondisi eksisting dan pengaruhnya terhadapa kerawanan karhutla.

Saat ini BIG dan KLHK telah menyiapkan standart pemetaan dalam mengidentifikasi potensi suatu wilayah yang rawan akan karhutla. Meskipun dokumen pedoman pemetaan rawan karhutla sudah banyak dilakukan oleh pemangku kepentingan maupun instansi terkait penanggulangan karhutla, namun hingga saat ini belum ada pedoman standar secara nasional yang disepakati oleh semua pihak. Disisi lain keakuratan peta semakin dituntut untuk mengefektifkan operasionalisasi peta tersebut dilapangan baik pada tahap pencegahan maupun penanggulangan karhutla. Kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh berbagai instansi dan kelompok masyarakat harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, efektif dan efisien. Peta rawan karhutla menjadi pedoman untuk berbagai kegiatan seperti panduan patroli, penempatan posko-posko penanggulangan karhutla, pemantauan kesiapsiagaan, serta perencanaan kontingensinya.

Selain itu, saat ini penjajakan kerjasama dalam pemenuhan peta rawan karhutla telah diinisiasi oleh BIG dan KLHK. Kerjasaman diarahkan dalam mengimplementasikan Standart Pemetaan Rawan Karhutla yang dituangkan dalam bentuk program penyediaan peta-peta tematik dalam mendukung penanggulangan karhutla, penyusunan peta rawan karhutla dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka penyediaan peta rawan karhutla di daerah. Penyediaan peta dapat saja diprioritaskan untuk daerah-daerah yang sering mengalami kebakaran hutan dan lahan dalam areal yang luas seperti daerah Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara. ( *butir-butir kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama telah mencapai tahap final, apabila tidak ada aral melintang akhir September 2019 nantinya akan ditandatangani oleh kedua belah pihak).

Semakin koordinatifnya kerjasama antar kementrian/ lembaga terkait dalam penguatan program penanggulangan bencana karhutla akan semakin efektif dalam pencegahan karhutla. Bencana karhutla tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, salah satu kunci keberhasilan dalam penanggulangannya adalah kerjasama yang massif dan koordinasi yang intensif antar pemerintah, swasta dan masyarakat demi penguatan pengelolaan penanggulangan bencana. (FP)