Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Manfaatkan SAKTI, BIG Telaah Toponim 3 Provinsi di Sumatera

Berita Geospasial, Jakarta – Penelaahan Toponim merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian proses pembakuan nama rupabumi. Di tingkat provinsi, penelaahan toponim bertujuan untuk memeriksa sekaligus manambahkan data pelengkap terhadap data-data yang sebelumnya telah dikumpulkan di tingkat kabupaten/kota.

Pada Selasa, 17 September 2019, Badan Informasi Geospasial melaksanakan kegiatan Penelaahan Toponim Tingkat Pusat di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau. Selama empat hari ke depan, sejumlah 40 peserta akan dibekali materi terkait pembakuan toponim untuk selanjutnya melakukan penelaahan secara mandiri.

Kepala Bidang Toponim BIG Harry Ferdiansyah yang membuka kegiatan tersebut menyatakan kegiatan ini akan menghasilkan daftar toponim yang terverifikasi hingga siap untuk dibakukan sesuai dengan Peraturan Kepala BIG Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi.

“Penelaahan akan dilakukan dengan memeriksa penulisan nama rupabumi sesuai Prinsip Penulisan Nama Rupabumi dan Ejaan Bahasa Indonesia atau Ejaan Bahasa Daerah,” jelas Harry.

Menurut Harry, bagian yang cukup merepotkan adalah perekaman. Bagian ini dibutuhkan untuk mengantisipasi kesalahan pelafalan pada suatu nama rupabumi. Seringkali masyarakat salah melafalkan nama rupabumi karena tidak berasal dari daerah tersebut sehingga tidak memahami unsur kedaerahan padda nama rupabumi. Bila ini dibiarkan, nama tersebut bisa berubah secara permanen dan kehilangan artinya yang spesifik.

“Peserta akan merekam pelafalan dengan memanfaatkan aplikasi SAKTI,” jelas Harry.

Aplikasi SAKTI (Sistem Akuisisi data Toponim Indonesia) merupakan aplikasi berbasis mobile dan webGIS yang dikembangkan oleh Badan Informasi Geospasial. SAKTI bertujuan untuk memfasilitasi pengumpulan data, penelaahan, hingga pembakuan nama rupabumi di Indonesia. Data yang diunggah melalui SAKTI akan menjadi miliki BIG selaku lembaga yang memiliki kewenangan dalam pembakuan nama rupabumi. (MAD)