Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
BIG Tingkatkan Manajemen Kinerja Organisasi dan Individu

Bogor, Berita Geospasial – Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB). Salah satu langkah nyata adalah dengan perubahan toleransi keterlambatan jam masuk kerja menjadi 30 menit, dari yang sebelumnya satu jam.

“Dengan adanya peraturan baru ini, maka penilaian kinerja juga berubah. Nantinya, penilaian kinerja tidak hanya berdasarkan pada jumlah kehadiran, tapi juga mempertimbangkan penilaian kinerja organisasi dan individu,” kata Kepala Bagian Hukum BIG Ida Suryani saat Rapat Implementasi Manajemen Kinerja Organisasi, Individu, serta Tunjungan Kinerja, Senin, 11 Maret 2019.

Ida menjelaskan, penilaian kinerja organisasi akan memperhatikan capaian rencana aksi peawai setiap tiga bulan. Sedangkan, penilaian kinerja individu berdasarkan capaian rencana aksi dan pelaporan aktivitas harian.

“Seluruh peraturan baru ini tertuang dalam Peraturan BIG Nomor 5 Tahun 2019 tentang Hari dan Jam Kerja serta Peraturan BIG Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja. Aturan ini efektif berlaku mulai 1 Juli 2019,” tegas Ida.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi BIG Abdurasyid mengatakan, pihaknya memahami jika banyak pegawai menjadi gelisah dengan dibelakukannya peraturan baru ini. Namun, ia yakin banyak manfaat akan didapatkan nantinya.

“Pada 2018, tunjangan kinerja memang diberikan atas dasar kehadiran. Kini, saatnya tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kehadiran dan kinerja. Kinerja dihitung berdasarkan logbook aktivitas harian dan target tiga bulanan,” ucap Rasyid.

Nantinya, lanjut Rasyid, bukan tidak mungkin tunjangan kinerja diberikan murni berdasarkan kinerja. Kinerja yang dimaskud adalah target kerja yang telah ditentukan setiap awal tahun.

Selain itu, dijelaskan pula terkait aplikasi kinerja organisasi oleh Kepala Bagian Perencanaan BIG Fajar Triady Mugiarto. Menurutnya, eksekusi strategi bisa dilaksanakan dengan menerjemahkan dalam operasional, menyelaraskan organisasi dengan strategi, menjadikan strategi tugas harian setiap pegawai dan sebagai proses berkesinambungan, serta memobilisasi perubahan organisasi mulai dari tingkat pimpinan.

“Untuk perencanaan kinerja, bisa dilakukan dengan menyusun sasaran strategis, indikator kinerja, dan inisiatif strategi,” jelas Fajar.

Setelah sesi paparan, peserta disuguhkan demo aplikasi kinerja organisasi sampai ke individu. Peserta kemudian bersama-sama melaksanakan proses input.

Sebagai informasi, acara ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari pejabat tinggi madya, pratama, serta tim perencana di BIG. (LR/NIN)