Minggu, 08 Desember 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 08 Desember 2024   |   WIB
Komisi XII DPR RI Dorong Penambahan Anggaran BIG untuk Percepat Penyediaan Peta Dasar

Jakarta, Berita Geospasial - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendukung penambahan anggaran Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mempercepat penyediaan peta dasar skala besar 1:5.000. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I, Selasa 19 November 2024.

Sebagaimana diketahui, penyusunan peta dasar skala besar menjadi fokus utama BIG saat ini. Peta dasar berperan penting dalam berbagai aspek, seperti penyusunan rencana tata ruang guna meningkatkan investasi melalui OSS (Online Single Submission), penyusunan peta rawan bencana guna mitigasi dan penanggulangan bencana, menunjang dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) dan Satu Data Indonesia, hingga percepatan penyelesaian batas wilayah desa/kelurahan dan batas antarnegara.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menegaskan pentingnya peran strategis BIG dalam penyediaan informasi geospasial (IG) untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.

Komisi XII DPR RI meminta penjelasan terkait progres dan evaluasi pelaksanaan program hingga Triwulan 3 tahun 2024. “Kami juga ingin memperoleh penjelasan secara detail dari Kepala BIG terkait program BIG pada 2025 mendatang agar pemanfaatan data geospasial dapat memberikan manfaat yang optimal untuk pembangunan nasional,” ujar Dony saat membuka RDP.

Kepala BIG Muh Aris Marfai melaporkan bahwa hingga 14 November 2024, realisasi anggaran BIG mencapai 88,84% dari total anggaran Rp835 miliar.

Program prioritas BIG tahun anggaran 2024 antara lain garis pantai prioritas termutakhir, kesepakatan teknis batas administrasi desa/kelurahan, peningkatan kualitas dan kapasitas geospatial computing center BIG, peta dasar skala besar 1:5.000, penguatan referensi geospasial, penegasan batas negara, serta rekomendasi IG tematik (IGT) terintegrasi dalam percepatan KSP.

“Program prioritas ini penting, selaras dengan arahan Presiden untuk menjadikan One Map Policy sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan nasional,” ungkap Aris.

BIG juga telah menyiapkan program strategis 2025, di antaranya penegasan batas wilayah negara, dukungan teknis percepatan penegasan batas desa/kelurahan pada tingkat ketelitian peta skala 1:5.000, penyediaan peta dasar wilayah laut dan pantai skala 1:5.000, kompilasi dan integrasi IGT, IGT yang termanfaatkan, pembinaan penyelenggaraan IGT, pendampingan peningkatan kinerja simpul jaringan IG, fasilitasi formasi jabatan fungsional surveyor pemetaan dan pembinaan sumber daya manusia (SDM) bidang IG, peningkatan kualitas dan kapasitas geospatial computing center, penguatan referensi geospasial, pemantauan dinamika kebumian, serta geoliterasi bagi penyandang disabilitas netra melalui atlas taktual.

Dukungan Komisi XII DPR RI dalam peningkatan anggaran BIG terutama dialokasikan dalam percepatan penyediaan peta dasar skala besar 1:5.000 seluruh wilayah Indonesia, penguatan kapasitas SDM dan industri IG, penguatan Jaringan Informasi Geospasial (JIGN), serta penyelenggaraan KSP.

Selain itu, para anggota dewan juga meminta peningkatan anggaran program Bakti Geospasial, termasuk sosialisasi batas desa dan kecamatan, mitigasi bencana, serta program prioritas lainnya. Kepala BIG diminta memperkuat peran dalam pengelolaan tata ruang, mitigasi bencana, pemetaan sumber daya alam, dan mempermudah akses IG bagi pemerintah daerah. (NAM/IP)