Selasa, 26 November 2024   |   WIB
id | en
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
“Tangan” ke-22 BIG di Universitas Tadulako

Palu, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus mengembangkan jangkauannya ke seluruh Indonesia melalui Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) di perguruan tinggi, atau sebelumnya dikenal sebagai Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS) berdasarkan Peraturan Kepala BIG Nomor 2 Tahun 2019 tentang PPIIG. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan membantu pembinaan dalam penyelenggaraan IG di daerah. Hingga saat ini telah terbentuk 21 PPIIG di seluruh Indonesia.

Adapun untuk menjadi PPIIG, perguruan tinggi membutuhkan rekomendasi minimal dari 3 instansi pemerintah di daerah. Oleh karena itu, pada Kamis (21/03/19) bertempat di Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako diadakan audiensi BIG dalam rangka pembentukan PPIIG. Pertemuan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah, Bappeda Kabupaten di Sulawesi Tengah, BMKG Sulawesi Tengah, dan BNPB Sulawesi Tengah. Tujuannya adalah menjelaskan tugas dan fungsi BIG secara umum, serta tugas dan fungsi PPIIG sebagai perpanjangan tangan BIG di daerah.

Sri Tampomas dari Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) BIG, menyampaikan peran PPIIG terutama dalam pengembangan Simpul Jaringan di daerah. Selain itu, juga untuk membantu daerah dalam penyelenggaraan IG untuk berbagai tujuan pembangunan. “Jika sudah terbentuk PPIIG di Tadulako, maka pemda yang membutuhkan bantuan pemetaan batas wilayah, penyusunan rencana tata ruang, pemetaan tematik lain, termasuk pembangunan simpul jaringan dapat langsung berkoordinasi dengan PPIIG Universitas Tadulako”, jelasnya.

Perwakilan Pemda yang hadir menyambut baik rencana pembentukan PPIIG tersebut. Mereka menyadari bahwa IG sangat dibutuhkan, terutama setelah bencana yang terjadi di Sulawesi Tengah. Penataan ulang kota dan kabupaten hampir tidak mungkin dilakukan tanpa peta yang benar. Sebagai bentuk awal dukungan, Pemda memberikan rekomendasi kepada Universitas Tadulako untuk segera membentuk PPIIG.

Selain PPIIG, dibahas juga terkait pembangunan Simpul Jaringan Daerah yang merupakan bagian dari Simpul Jaringan Nasional. Paparan materi ini disampaikan oleh Agus Setiawan, Staf PSKIG BIG. Untuk menjadi Simpul Jaringan, Pemda harus memenuhi 5 pilar JIGN, antara lain : Kebijakan, Kelembagaan, Teknologi, Standar dan SDM. Kelima pilar tersebut harus dipenuhi demi menjaga keberlanjutan Simpul Jaringan.

“Saat ini status simpul jaringan Provinsi Sulawesi Tengah masih berkembang. Geoportal sudah ada, namun kelembagaan dan data IG belum ada. Diharapkan setelah pertemuan ini simpul jaringan tersebut dapat dioptimalkan. Begitupun dengan simpul jaringan kabupaten yang belum terbangun, agar segera terhubung dan terintegrasi dengan simpul jaringan nasional”, papar Agus.

Menyambung penjelasan tersebut, Suranto dari Bidang Promosi dan Kerja Sama BIG menjelaskan bahwa untuk membangun simpul jaringan daerah harus memiliki perjanjian kerja sama terlebih dahulu. “Perjanjian ini menjadi dasar kegiatan yang akan dilakukan, seperti penyediaan cloud jika belum tersedia server, peningkatan kompetensi SDM IG daerah, dan sebagainya”, ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, masing-masing pemda yang hadir akan mengirimkan surat permohonan kerja sama kepada Kepala BIG. Selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi simpul jaringan secara khusus sekaligus acara penandatanganan kerja sama. Acara dijadwalkan akan dilaksanakan pada April 2019 mendatang.

Kemudian acara ditutup dengan penyerahan rekomendasi dari perwakilan Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, Pemerintah Kabupaten Donggala, BMKG Sulawesi Tengah dan BNPB Sulawesi Tengah kepada Universitas Tadulako yang diwakili oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik, Zeffitni. Semoga melalui kegiatan ini akan terbentuk PPIIG yang baru berikutnya, sehingga bisa menjadi perpanjangan tangan BIG di daerah. (LNR/LR).