BAKOSURTANAL bersama Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Jawatan Hidro Oseanografi (JANHIDROS) TNI-AL, mempunyai tanggung jawab melakukan inventarisasi dan validasi nama-nama rupabumi. Keempat lembaga tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 112 tahun 2006 tergabung dalam Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Inventarisasi dan validasi nama-nama rupabumi itu mencakup fonologi, etimologi, dan genealogi. Hasil pekerjaan tersebut selanjutnya diterbitkan ke dalam sebuah buku Gasetir Nasional. Demikian penjelasan Deputi Pemetaan Dasar BAKOSURTANAL, Chaerul Hafidin, saat sosialisasi PP 112/2006 di hadapan anggota Bakohumas di Auditorium BAKOSURTANAL (Kamis, 23/10/2008).
Pembakuan nama ini juga semakin dirasakan sangat perlu, tatkala banyak sekali nama-nama perumahan baru, tempat-tempat perbelanjaan, dan pembangunan lainnya yang tidak menggunakan nama-nama lokal. Bahkan kini banyak dijumpai nama-nama asing yang dapat mereduksi budaya setempat.
PP ini pun diterbitkan sebagai respon dari resolusi PBB (UN-CSGN) nomor 4 tahun 1967, yang menyatakan bahwa tiap negara harus membentuk suatu "otoritas nama-nama geografi" atau "National Names Authority".
Dalam proses pembakuan nama rupabumi tersebut ditemukan berbagai macam kendala di lapangan, seperti terdapat beberapa nama untuk suatu wilayah geografi. Selain itu, masih simpang siurnya tentang jumlah pulau yang ada di Indonesia menambah rumit pekerjaan ini.
Jacub Rais mencatat ada 4 dokumen yang diterbitkan oleh lembaga negara yang menyatakan jumlah pulau di Indonesia, namun semuannya berbeda-beda. Mantan Ketua BAKOSURTANAL itu menyebutkan lembaga-lembaga itu antara lain:
Meskipun tidak ada satu acuan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah tentang jumlah pulau, Indonesia mengklaim memiliki 17.508 pulau. Tetapi jumlah itu berkurang 4 karena lepas atau hilang, sehingga menjadi 17.504. Demikian jelas pakar toponimi tersebut.
Apa hasil yang akan diperoleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, sangat berdampak pada kedaulatan Indonesia. Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan luas laut lebih dari 3 juta kilometer persegi dan daratan seluas lebih dari 2 juta kilometer persegi, adalah medan yang sangat berat untuk ditapaki dan ditelusuri. Tugas tim nasional ini memang sangat berat, maka sepantasnya jika kita pun membantunya, terutama dengan mengikuti aturan penamaan lokasi yang baku. TN