Jumat, 01 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 01 November 2024   |   WIB
HUT Ke-37 KORPRI

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tepat pada tanggal 29 Nopember 2008 memasuki usianya yang ke-37 tahun. Peringatan hari ulang tahun KORPRI pada tahun seperti biasanya diselenggarakan upacara bendera di kantor-kantor pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Upacara peringatan HUT KORPRI ke-37 di tingkat pusat dilaksanakan pada hari Senin (1 Desember 2008) di lapangan Monas, di bagian sayap selatan, dan bertindak selaku pembina upacara adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Taufiq Efendi. Pada upacara yang dihadiri oleh para anggota KORPRI, pengurus dari DPN (Dewan Pengurus Nasional), Unit Nasional maupun DPD (Dewan Pengurus Daerah) DKI, berlangsung khidmat.

 Pada kesempatan kali ini diberikan penghargaan Anugrah KORPRI "Abdi Negara" kepada penasihat, pengurus dan anggota KORPRI yang berperan secara aktif serta memberikan dukungan yang besar terhadap organisasi. Diantara penerima penghargaan selaku penasihat adalah Rudolf W. Matindas (Kepala BAKOSURTANAL), Bachtiar Chamsyah (Menteri Sosial) dan Imam Utomo (plt Gubernur Jawa Timur). Sedangkan salah satu penghargaan untuk pengurus diberikan kepada Sukendra Martha, sebagai Ketua Unit Nasional KORPRI BAKOSURTANAL.

 Selain itu juga telah diumumkan juara-juara untuk lomba olahraga antara instansi, seperti tenis, tenis meja, bulutangkis, gerak jalan dan lomba membaca Panca Prasetya KORPRI.

Tema yang diusung kali ini adalah "Dengan Netralitas KORPRI Menyongsong dan Menyukseskan Pemilu 2009", mengingatkan slogan baru KORPRI yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, netral dan sejahtera.

Presiden, dalam pidato sambutan yang dibacakan oleh pembina upacara, mengingatkan kepada seluruh anggota KORPRI untuk mengedepankan tiga peran utamanya dalam menghadapi tantangan dewasa ini.

Pertama, berperan sebagai abdi negara yang memiliki tugas dan kewajiban untuk ikut melaksanakan kehidupan bernegara sesuai dengan amanat konstitusi, dan semua peraturan hukum yang berlaku. Kedua, berperan sebagai abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan publik terbaik kepada seluruh masyarakat.

Dan yang ketiga, sebagai abdi pemerintah yang senantiasa memberikan dukungan pada pelaksanaan tugas keseharian pemerintahan, yang dilakukan segenap jajaran pemerintahan dari pusat hingga daerah di seluruh tanah air.

Pesan kepala negara yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, kepada keluarga besar KORPRI, yakni reformasi diharapkan sebagai pengembangan demokrasi dengan menegakkan hukum, membangun sistem yang bersih, menggiatkan pembangunan daerah serta meningkatkan ekonomi dan kesejaheraan rakyat, utamanya pangan.

Kedua, sebagai anggota KORPRI agar membangun mental melayani bukan dilayani, menciptakan pelayanan yang mudah dan baik sebagai suatu kewajiban aparatur pemerintahan.

Ketiga, meningkatkan sikap tanggap atas kritik konstruktif dari kalangan masyarakat agar maju dan responsif.

Keempat, di era reformasi dan demokrasi, agar melanjutkan tatanan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan meningkatkan usaha-usaha melawan korupsi, serta pegang teguh jabatan dan Panca Parsetya Korpri. Dan kelima, dalam menghadapi pemilu 2009, pegang teguh netralitas serta hindari politik praktis.YL