Kamis, 31 Oktober 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 31 Oktober 2024   |   WIB
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BIG dan ITS

  

Kehadiran Undang-undang No. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial telah mendorong peningkatan secara signifikan kebutuhan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan informasi geospasial di masa depan. Badan Informasi Geospasial berperan penting untuk melakukan pembinaan sumberdaya manusia penyelenggara informasi geospasial melalui berbagai program pendidikan dan latihan serta sosialisasi ke berbagai wilayah Indonesia. Pada akhirnya akan menghasilkan sumberdaya manusia berkualitas dan produk Informasi Geospasial yang berkualitas (akurat, dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan) pula dan mudah diakses.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan tersedianya sumberdaya manusia berkualitas dalam penyelenggaraan informasi geospasial melalui pendidikan, riset, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait informasi geospasial. Nota  kesepahaman ditandatangani oleh sekretaris utama BIG, Budhy Andono Soenhadi dan pembantu rektor bidang riset, inovasi dan kerjasama ITS, Darminto di Aula Pascasarjana kampus Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya, pada hari rabu, 14 Maret 2012.

Dalam sambutannya, Budhy Andono mengungkapkan bahwa informasi geospasial merupakan suatu peluang pekerjaan dan bisnis yang sangat baik bagi insan – insan yang berkecimpung di bidang informasi geospasial serta mendorong Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) agar sejak awal mengarahkan dan mempersiapkan mahasiswanya sesuai kebutuhan sektor informasi geospasial. Selain itu  Budhy Andono juga membuka peluang bagi mahasiswa ITS untuk kerja praktek dan bekerja di Badan Informasi Geospasial.

Budhy Andono juga menyampaikan berdasarkan hasil kesepakatan Rencana Aksi Nasional (RAN) Informasi Geospasial dibutuhkan sekurangnya 3.495 sumberdaya manusia Informasi geospasial yang bersertifikat, 3.080 sumberdaya manusia yang menduduki jabatan fungsional di bidang informasi geospasial, 240 sumberdaya manusia mumpuni untuk penyelenggaraan diklat informasi geospasial, diklat fungsional sumberdaya manusia informasi geospasial untuk sekurangnya 11.000 orang, penyelenggaraan pendidikan Diploma I untuk sekurangnya 480 orang serta badan usaha yang bersertifikat informasi geospasial kurang lebih 1665 badan usaha.

Selanjutnya, Budhy Andono mengharapkan sinergi antar kementerian dan lembaga dapat semakin ditingkatkan dalam mengembangkan informasi geospasial serta mendorong penggunaan informasi geospasial dalam pengambilan keputusan nasional.

Oleh : Tommy N.