Kamis, 31 Oktober 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 31 Oktober 2024   |   WIB
Dukungan BIG dalam Pengembangan Informasi Geospasial di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Mendukung MP3EI

Terkait dengan pembangunan di Indonesia, pemerintah telah mencanangkan program MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia), dimana Provinsi Sulawesi Tengah berada di koridor 4 yaitu sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, migas dan pertambangan nasional khususnya dalam peningkatan sumberdaya manusia, teknologi pengolahan limbah, eksplorasi, pengolahan dan produksi nikel, minyak dan gas bumi.

  

Dalam Acara Workshop Geospasial yang diselenggarakan di Palu, pada tanggal 21 Mei 2012, Kepala Badan Informasi Geospasial, Asep Karsidi mengungkapkan bahwa di sinilah bagaimana peran informasi geospasial mutlak diperlukan guna mendukung keberhasilan program yang telah direncanakan. Ketersediaan informasi geospasial mampu memberikan gambaran ketersediaan dan persebaran berbagai sumberdaya yang dimiliki sebagai modal utama pembangunan wilayah sehingga dapat diinventarisasi untuk menentukan kebijakan yang tepat serta sebagai dasar perencanaan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejajarkan diri dengan Provinsi maju di kawasan timur Indonesia.

Asep memberikan contoh di bidang pertanian dan perkebunan, dikarenakan keterbatasan daya dukung dan kesesuaian lahan terkait dengan kondisi geografi dan geomorfolioginya, strategi ekstensifikasi agak sulit dilakukan sehingga lebih tepat dengan menggunakan strategi intensifikasi melalui diversifikasi tanaman pangan  untuk mengembangkan sektor pertanian pangan di Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui informasi geospasial akan diperoleh informasi mengenai sebaran dan luasan wilayah-wilayah yang memiliki tingkat kesesuaian lahan pertanian yang baik untuk dapat diterapkan intensifikasi sehingga diperoleh hasil yang maksimal.

  

Di bidang perikanan, Provinsi Sulawesi Tengah dengan komoditi utamanya berupa rumput laut, tuna cakalang, udang dan hasil laut lainnya. Dengan pemanfaatan informasi geospasial akan mempermudah pembangunan infrastruktur pendukung diantaranya akses jalan, listrik, air, telekomunikasi, pelabuhan perikanan pantai serta pembangunan irigasi tambak air payau dengan memperhatikan aspek lokasi, kesesuaian dan daya dukung wilayah agar diperoleh manfaat yang maksimal dari infrastruktur yang telah dibangun.

 

  

Hal tersebut diamini oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola yang sangat mendukung pemanfaatan informasi Geospasial dalam rangka MP3EI. Dalam kesempatan ini pula Longki memaparkan kemajuan yang telah dicapai Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pembangunan Jaringan Data Spasial Daerah (JDSD) telah berjalan sesuai dengan tahapan yang direncanakan yaitu pembentukan unit kliring, pembentukan simpul jaringan, penyiapan data dan metadata serta akses LAN dan Internet. Hal ini sangat memungkinkan untuk mendukung konektivitas jaringan data spasial daerah sehingga dapat menunjang pelaksanaan pertukaran data dan informasi secara spasial.

Longki juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam membangun JDSD Sulawesi Tengah yaitu belum terkoneksinya Informasi Geospasial dari masing-masing Kota dan Kabupaten dikarenakan kurangnya Sumberdaya Manusia yang bergerak di bidang Informasi Geospasial.

Dalam Workshop ini, disampaikan berbagai materi tentang Substansi Undang-Undang Informasi Geospasial, Kesiapan daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam Implementasi UU IG, Pengembangan SDM melalui Perguruan Tinggi di Sulawesi Tengah, Pemetaan Rupabumi di Indonesia, IG Tematik : Neraca Sumber Daya Pangan dan Mineral, Aspek geomatika untuk Mendukung Pariwisata Berbasis Mitigasi Bencana, dan Aplikasi Pemetaan melalui INA-GEOPORTAL  . Selain itu dilaksanakan berbagai konsultasi mengenai Informasi Geospasial yang dilayani pada Klinik-klinik Geospasial antara lain : Klinik Pemetaan Rupabumi, Diklat, Batas Wilayah, Pemetaan Sumber Daya Alam, dan INA-GEOPORTAL.

Oleh: Tommy Nautico