Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi sebagai faktor utama keberhasilan implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP), khususnya dalam penertiban kawasan hutan. BIG berperan strategis dalam analisis spasial dan penyediaan data geospasial presisi yang menjadi dasar penindakan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Kolaborasi menjadi kunci. Dengan dukungan data geospasial yang akurat dan terintegrasi, Satgas PKH mampu bergerak cepat dan tepat sasaran dalam mengidentifikasi pelanggaran di kawasan hutan,” kata Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto saat Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II serta penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo dan kebun kelapa sawit hasil penguasaan Satgas PKH di Kejaksaan Agung pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan, penertiban dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Februari–Maret 2025, telah berhasil dikuasai kembali lahan seluas 1.019.000 hektare di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan. Sedangkan tahap kedua pada April–Juni 2025, mengamankan 1.072.782 hektare di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, penertiban kawasan hutan merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. “Penertiban ini bukan hanya menyasar kebun sawit ilegal di kawasan hutan, tetapi juga pertambangan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Menteri Pertahanan dalam acara Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan di Jakarta. dok.BIG/Huswantoro Anggit
Sjafrie menambahkan, Satgas PKH tengah menyusun rencana strategis lanjutan dan menunggu arahan Presiden untuk memulai penertiban sektor tambang. “Pendekatannya akan tetap mengedepankan dialog dan humanisme,” tegasnya.
Dari total lahan yang telah diamankan, sekitar 833.000 hektare perkebunan sawit akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara. Selain memperbaiki tata kelola ekologis, langkah ini juga diharapkan meningkatkan pendapatan negara melalui kewajiban perpajakan perusahaan. Hingga pertengahan tahun, Satgas PKH telah mendorong penerimaan pajak sebesar Rp605 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun non-PBB.
Komandan Satgas Garuda PKH Mayjen TNI Dody Triwinarto menambahkan, kehadiran BIG sangat krusial dalam mendukung kerja Satgas. “Keakuratan data spasial dari BIG menjadi tulang punggung untuk menemukan dan memverifikasi lokasi perkebunan sawit yang terindikasi masuk kawasan hutan. Tanpa dukungan ini, proses penertiban akan jauh lebih sulit,” ungkapnya.
Keberhasilan Satgas PKH, menurut Dody, hanya dapat terwujud melalui sinergi dan solidaritas antarinstansi. “Kerja bersama inilah yang menjadikan proses penertiban berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Reporter : Huswantoro Anggit
Editor : Kesturi Haryunani