Senin, 07 Oktober 2024   |   WIB
en | id
Senin, 07 Oktober 2024   |   WIB
BIG Siap Sediakan Data Geospasial untuk Pengurangan Risiko Bencana

Cibubur, Berita Geospasial – Sebanyak 18 kementerian/Lembaga (K/L), termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), melakukan deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana. Forum ini guna mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor untuk Pelayanan Kepemudaan.

“BIG terlibat dan berperan penting, terutama dalam menyediakan data kebencanaan. Kita mempunyai stasiun Continuously Operating Reference Station (CORS) dan pasang surut yang memiliki banyak manfaat. Agenda hari ini menjadi kesempatan penting untuk memperkenalkannya,” tutur Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono usai deklarasi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Menurut Belinda, pengurangan risiko bencana menjadi isu krusial di Indonesia, yang dikenal rawan bencana. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai agen resiliensi dan role model dalam mitigasi bencana.

Saat ini, data dan Informasi Geospasial (IG) yang dihasilkan BIG bisa dimanfaatkan berbagai lembaga, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk peringatan kebencanaan. “Kami juga sedang menjajaki masalah penurunan muka tanah atau land subsidence, yang akan kami sampaikan. Urgensinya adalah keterlibatan anak muda, karena mereka merupakan bibit unggul yang perlu diberikan pemahaman tentang peran IG dalam kebencanaan,” ungkap Belinda.

Ke depannya, lanjut Belinda, BIG mungkin perlu membentuk tim khusus sebagai tindak lanjut deklarasi hari ini. Tim tersebut bertugas memastikan data yang ada dapat dimanfaatkan dan dipahami oleh pengguna.

“BIG akan membuat alur khusus untuk penanganan kebencanaan, yang akan diintegrasikan lebih lanjut," ujar Belinda.

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam sambutannya menyatakan bahwa deklarasi ini menjadi momentum penting bagi pemuda Indonesia untuk bersatu dan bersiap menghadapi ancaman bencana alam yang nyata di Indonesia. Forum ini memberi ruang untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, saling belajar, dan menguatkan satu sama lain.

“Melalui forum ini, kita juga dapat berkontribusi dalam meningkatkan indeks pembangunan pemuda di sektor kepemimpinan dan partisipasi. Kami di Kemenpora percaya bahwa sekarang adalah waktu yang tepat untuk melibatkan pemuda secara intensif dalam pengurangan risiko bencana," tegas Dito.

Dito juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan K/L yang hadir dan berharap kolaborasi lintas sektor model pentahelix antara pemerintah, akademisi, swasta, media, dan komunitas semakin terwujud. Selanjutnya, ia akan menjajaki kolaborasi yang dapat dikerjakan bersama untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan global dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Deklarasi ini tidak hanya akan menjadi dokumen, tetapi kita pastikan ada eksekusi dan program konkret, dengan memastikan seluruh pemuda di Indonesia mendapat peran yang layak dan relevan dalam setiap program," ujar Dito menutup sambutannya.

Sebagai informasi, deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana juga dihadiri Kementerian Pertahanan; Kementerian Kesehatan; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Badan Riset dan Inovasi Nasional; BMKG; Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan; Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia; Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia; Palang Merah Indonesia; serta Pramuka.

Berikut Isi Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda Untuk Pengurangan Risiko Bencana:

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggarain Pelayanan Kepemudaan, dan mendukung Forum Kolaborasi Pemuda Untuk Pengurangan Risiko Bencana, kami berkomitemen:

1. Melaksanakan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk pembinaan dan peningkatan peran pemuda dalam hal pengurangan risiko bencana;

2. Meningkatkan sinergisitas program antar sektor untuk pengembangan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif dalam upaya pengurangan risiko bencana;

3. Mengaktualisasikan peran pemuda untuk melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar terhadap masala pengurangan risiko bencana;

4. Berpartisipasi aktif melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda sebagai upaya pengurangan risiko dan pencegahan bencana; dan

5. Menyelenggarakan kegiatan forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana paling sedikit satu tahun sekali dan dapat dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (LR/NIN)