Minggu, 23 Juni 2024   |   WIB
en | id
Minggu, 23 Juni 2024   |   WIB
Sambut OMP Summit 2024, BIG Himpun Tantangan dan Kebutuhan Terkait KSP

Jakarta, Berita Geospasial – Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan White Paper Policy dalam rangka One Map Policy Summit 2024 kembali dilaksanakan sebagai sarana berdiskusi membahas isu, tantangan, kebutuhan, rekomendasi kebijakan, dan langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk keberlanjutan Kebijakan Satu Peta (KSP) pasca tahun 2024. FGD seri ke-enam ini digelar pada Selasa, 11 Juni 2024, bertempat di Jakarta. Kegiatan diikuti oleh kurang lebih 50 peserta dengan mengambil tema ‘Tantangan Capaian Integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) dan Kebutuhan Informasi Geospasial Dasar (IGD) Skala Besar dalam Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta’.

“Target pencapaian KSP setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu 151 peta tematik dari 23 kementerian/lembaga (K/L) di 38 provinsi. Permasalahan yang muncul terkait pemanfaatan ruang, contohnya perizinan yang tumpang tindih atau perizinan yang tidak sesuai dengan perencanaan tata ruangnya. Ketidaksesuaian pemanfaatan ruang tersebut sedang diperbaiki dengan adanya Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI),” tutur Asisten Deputi Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Marcia.

Marcia melanjutkan bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2018 oleh Presiden Joko Widodo, telah ditetapkan Keputusan Presiden (Keppres) 20/2018 terkait Kewenangan Akses Berbagi Data & Informasi Geospasial (IG) Produk Kebijakan Satu Peta melalui Geoportal Kebijakan Satu Peta agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Selanjutnya, untuk memperluas kebermanfaatan data produk KSP kepada masyarakat/publik, telah ditetapkan Keppres 28/2023 yang merupakan revisi atas Keppres 20/2018.

“Sementara untuk pemantauan dan evaluasi dilaksanakan melalui E-Monev KSP. E-Monev KSP merupakan sistem informasi pemantauan, evaluasi, pelaporan data, dan realisasi hasil pemantauan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000,” ungkapnya.

E-Monev KSP membantu pelaksanaan pemantauan terhadap K/L atas target capaian masing-masing K/L selaku penanggung jawab yang telah diamanatkan melalui Rencana Aksi Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021. Target capaian yang harus diselesaikan oleh penanggung jawab meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi IGT serta berbagi data dan IG.

Giat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dengan empat pembicara. Direktur Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Uke Mohammad Hussein, menjelaskan dalam paparannya tentang ‘Tantangan Pelaksanaan KSP ke depan’ bahwa data dibutuhkan untuk menjawab tantangan yang ada. Akumulasi data secara global terus meningkat dan akan semakin pesat. KSP ke depan tidak hanya ketersediaan namun juga kualitas data. Data dan peta sebagai pengetahuan untuk menjadi dasar pembangunan dan menyelesaikan berbagai permasalahan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Wahyudi, mendaraskan bahwa tantangan integrasi pada Kementerian ATR/BPN, antara lain, belum tesedianya IGT yang memenuhi standar KSP dan Satu Data Indonesia (SDI); belum tersedianya sistem yang dapat melakukan verifikasi IGT yang siap diberbagi-pakaikan; dan belum tersedianya pengelolaan database IGT Pertanahan dan Ruang yang terintegrasi.

“Kaitannya dengan kebutuhan skala besar, solusi yang dilakukan adalah menggunakan peta foto drone sebagai peta dasar pertanahan digital, dan peta bidang tanah sebagai tatakan untuk IG berbasis bidang. ATR/BPN memproduksi 38 tema IGT dengan 18 IGT prioritas KSP,” imbuhnya.

Lalu dalam paparannya tentang Strategi dan Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa untuk KSP, Plh. Direktur Fasilitasi Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Sri Wahyu Febrianti Firman, memaparkan beberapa strategi yang bisa ditempuh untuk percepatan penyelesaian peta batas desa, antara lain menjadikan upaya percepatan penyelesaian peta batas desa sebagai Program Prioritas Nasional (PN); penguatan SDM bidang pemetaan melalui pemantapan pemahaman terkait penetapan dan penegasan batas Desa (PPBDes) sebelum dimulainya rangkaian kegiatan PPBDes; penguatan koordinasi dan komunikasi; dan pengadaan alat pendukung dalam pelaksanaan PPBDes.

Lain halnya dengan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementerian Pertanian, Intan Rahayu, yang mengatakan bahwa tantangan integrasi informasi spasial pertanian dalam KSP berupa keberagaman sumber data spasial pertanian; kualitas dan akurasi data spasial pertanian; keterbatasan teknologi dan infrastruktur; aspek hukum dan kebijakan; kapabilitas sumber daya manusia; dan anggaran yang belum memadai.

“Harapan kami, saat OMP Summit pada tanggal 11-12 Juli 2024 mendatang, sudah ditetapkan oleh BIG terkait peraturan berbagi pakai data/keterbukaan data. Walaupun peta KSP sudah banyak yang terintegrasi, tapi cakupan yang terintegrasi belum nasional. Untuk selanjutnya kita bicarakan bagaimana langkah kedepannya,” terang Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG, Lien Rosalina, menutup FGD..

OMP Summit merupakan forum lintas pemangku kepentingan untuk mendiskusikan keberlanjutan pelaksanaan KSP dan mendorong solusi atas isu-isu pemanfaatan data spasial untuk kemajuan pembangunan Indonesia. Melalui berbagai sesi interaktif, forum ini mendorong pemikiran dan pendekatan baru dalam menyediakan wadah bagi praktisi pembangunan di sektor publik, swasta, hingga generasi muda, untuk berjejaring dan bertukar gagasan mengangkat wawasan, kebijakan, praktik cerdas dan pembelajaran dari akar rumput sampai tingkat nasional, serta pengalaman internasional yang relevan bagi konteks Indonesia. (LR/MN)