Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
en | id
Sabtu, 23 November 2024   |   WIB
BIG Serahkan Hasil Kegiatan Pemetaan Potensi Kerusakan Geoheritage 2023

Yogyakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menyerahkan `Hasil Kegiatan Pemetaan Potensi Kerusakan Geoheritage 2023` kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pada kesempatan ini sekaligus dilaksanakan rapat perdana kegiatan pemetaan potensi kerusakan geoheritage DIY pada 2024.

“Kegiatan ini adalah komitmen BIG untuk memberikan data geospasial yang dapat dilihat langsung, yang dilengkapi dengan analisis kerusakan lingkungan di kawasan geoheritage,” kata Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG Lien Rosalina saat penyerahan di Kompleks Kepatihan Danurejan, Yogyakarta pada Kamis, 15 Februari 2024.

Lien juga menyampaikan sejumlah catatan penting dari hasil analisis teknis. Di antaranya adanya potensi kerusakan geoheritage akibat meningkatnya populasi masyarakat yang berimplikasi terhadap pembangunan pemukiman dan bangunan lainnya.

Ancaman lain yang perlu diwaspadai adalah adanya aktivitas penambangan, pembukaan dan penggundulan area vegetasi, serta ancaman erupsi Gunung Merapi. “Kedepan perlu dilakukan analisis nonteknis meliputi berbagai kajian mengenai kebijakan yang berkaitan dengan geoheritage,” imbuh Lien.

Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) DIY Yudi Ismoyo menuturkan, pihaknya telah melakukan berbagai Upaya untuk melindungi geoheritage di wilayahnya. Mulai dari inventarisasi data, penyusunan tata ruang, pengawasan dan penegakan hukum, hingga edukasi dan sosialisasi pentingnya melestarikan geoheritage.

“Karena itulah kami menggandeng BIG sebagai upaya penyelamatan, pengendalian, dan pengembangan kawasan geoheritage yang merupakan warisan alam,” ucap Yudi.

Semenatara itu, Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama Suprajaka berharap, kajian pemetaan potensi kerusakan geoheritage yang telah ada dapat dijadikan dasar membuat kebijakan dalam penyusunan tata ruang. Karena itu, hasil pemetaan potensi kerusakan kawasan geoheritage juga akan diserahkan kepada Gubernur DIY.

“Ini adalah komitmen BIG untuk melindungi dan melestarikan keberadaan geoheritage,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pemetaan potensi kerusakan geoheritage 2023 meliputi wilayah Sleman, Kulon Progo, dan Tebing Breksi. Acara turut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. (HAS/NIN)