Kamis, 21 November 2024   |   WIB
en | id
Kamis, 21 November 2024   |   WIB
Kolaborasi BIG dan Kementerian Keuangan Tingkatkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan

Jakarta, Berita Geospasial – Sektor perkebunan memegang peranan penting dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak yang digunakan untuk keberlanjutan pembangunan nasional. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan pajak di sektor ini, Badan Informasi Geospasial (BIG) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, melalui pembinaan penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Objek Pajak sektor perkebunan.

Pada tanggal 20 November 2024, Direktur Pemetaan Tematik BIG, Gatot Haryo Pramono, menyerahkan hasil rekomendasi Pembinaan Penyelenggaraan IGT kepada Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Suparno. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya penetapan Standar Produk Data (SPD) IGT Objek Pajak sektor perkebunan oleh pimpinan eselon I di Kementerian Keuangan. "SPD ini akan menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan IGT sehingga mendukung optimalisasi pemungutan pajak di sektor perkebunan," jelas Gatot Haryo Pramono.

Pada kesempatan yang sama, BIG juga menyerahkan Model Builder dan data hasil analisis IGT turunan berupa IGT Kesesuaian Area Statmen (KAS). Model Builder ini dirancang oleh tim BIG menggunakan perangkat lunak berlisensi bebas dan terbuka. IGT KAS memiliki manfaat strategis dalam proses pemeriksaan objek pajak, termasuk sebagai dasar pertimbangan, penelitian, dan penyelesaian keberatan untuk keputusan pengurangan atau penambahan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Sebagai tindak lanjut, BIG melalui Direktorat Sinkronisasi dan Integrasi IGT akan memproduksi IGT KAS untuk wilayah prioritas pada periode 2025-2029. Program ini telah dimasukkan ke dalam rencana strategis BIG,” ungkap Lien Rosalina, Direktur Sinkronisasi dan Integrasi BIG.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Suparno, memberikan apresiasi atas pembinaan penyelenggaraan IGT yang dilakukan oleh BIG. “Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak perkebunan. Ke depannya, kami juga berharap informasi geospasial dapat mendukung optimalisasi penerimaan pajak di sektor lain seperti pertambangan dan kehutanan,” tutup Suparno. (RSP/MAD)