Rabu, 13 November 2024   |   WIB
en | id
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
BIG Mengawal dan Mendampingi Pemetaan di Daerah

Batam, Berita Geospasial – Kota Batam, Kepulauan Riau menjadi tempat tujuan kegiatan bakti inovasi yang merupakan kerja sama antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tema yang diangkat dalam bakti inovasi ini adalah ‘Sosialisasi Informasi Geospasial Pemetaan Batas Desa/Kelurahan’. Bertempat di Gedung Auditorium Kampus Institut Teknologi Batam (ITEBA), sebanyak 315 peserta hadir dalam kegiatan bakti inovasi ini (4/3).

“Tugas kami salah satunya untuk mengawal pemetaan wilayah termasuk pemetaan kelurahan, kabupaten/kota, provinsi sampai pemetaan batas negara,” demikian disampaikan Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam sambutannya.

Aris menjelaskan bahwa terkait dengan pemerintah daerah, BIG mendampingi untuk menyusun simpul jaringan guna mendigitalisasi pelayanan publik, salah satunya Informasi Geospasial (IG) untuk dasar tata ruang dan perizinan.

“Kami dan BIG juga telah bekerja sama terkait pemetaan batas desa dan kelurahan. Namun belum sampai di Perwako-kan, harapan kami melalui kegiatan ini semoga bisa ditindak-lanjuti sehingga tugas kita yang dulu tertinggal bisa diselesaikan hingga keluar Perwako-nya untuk batas kelurahan,” ujar Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah Kota Batam (Bapelitbang) Dahlina Nopilawati.

Dahlina juga mengungkapkan perlu adanya diskusi kesepakatan tentang berapa jumlah pulau yang ada di sekitar Kota Batam. Selain itu, terkait batas desa dan kelurahan juga perlu diperhatikan, karena di kota batam dinamika pembangunan berkembang dengan pesat.

Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur dalam sambutannya juga menyatakan apresiasi terhadap penyelenggaraan bakti inovasi di ITEBA.

“Mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini, masalah batas ini bisa terselesaikan. Kemudian peta kita juga jelas tentang beberapa pulau yang belum dinamai di sekitar Kota Batam. Semoga sosialisasi kawan-kawan dari BIG ini bermanfaat untuk kita semua, untuk pengetahuan sekaligus bisa diskusi mengenai batas desa,” tandas Asman.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait ‘Ketersediaan dan Pemanfaatan Informasi Geospasial Untuk Perencanaan Pembangunan’ yang dijelaskan oleh Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) BIG Rachman Rifai dan pembahasan terkait ‘Pemetaan Batas Desa/Kelurahan’ oleh Ririn Threesiana dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah (PPBW) BIG.

“Data dan IG juga menjadi semakin penting dan semakin bermanfaat untuk mendukung proses pembangunan di berbagai sektor kehidupan,”papar Rahman.

Rahman menjelaskan bahwa masyarakat Kota Batam dapat melaksanakan pemetaan partisipatif, yaitu suatu metode pemetaan yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku pemetaan di wilayahnya. Kegiatan pemetaan ini sekaligus juga menjadi penentu perencanaan pengembangan wilayah kota Batam.

“PPBW BIG dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dalam pengumpulan data dan informasi batas wilayah, selalu bekerja sama dengan kementerian/lembaga, terkait lainnya, termasuk dengan pemerintah Kota Batam,” jelas Ririn sebagai narasumber berikutnya.

BIG telah membantu menyusun peta batas wilayah indikatif pemerintah kota Batam yang terdiri atas 12 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan sumber data dari hasil delineasi batas desa/kelurahan PPBW BIG tahun 2018. Penegasan batas wilayah ini penting sebagai bentuk kejelasan cakupan wilayah admin pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (pemilu, pilkada), kejelasan administrasi pertanahan, kejelasan perijinan pengelolaan sumber daya alam.

Setelah paparan, kegiatan dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab. Harapannya semoga kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan perangkat desa di Kota Batam. (BA/LR)