Cibinong, Berita Geospasial - Reformasi Birokrasi (RB) pada hakikatnya merupakan upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terkait kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia (SDM). Karenanya, peran Agent of Change (AoC) sangat penting sebagai roda penggerak perubahan dalam pelaksanaan RB.
“Faktor penting dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi,” tutur Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai saat memberikan arahan terkait pentingnya peran agen perubahan sebagai roda penggerak perubahan dan pelaksanaan RB pada Senin, 28 November 2022.
Acara tersebut diikuti pimpinan di setiap kedeputian dan seluruh staf BIG. Ini adalah bentuk dukungan dalam upaya menggerakan organisasi oleh AoC untuk terus melakukan perubahan.
“Mari kita gelorakan terus semangat perubahan dan RB bersama AoC menuju BIG yang lebih baik, maju, bersih, berintegritas, dan lebih berkelas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas,” pesan Aris.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala BIG Nomor 6.4 Tahun 2022, ada 55 pegawai yang menjadi agent of change di BIG. Mereka adalah perwakilan dari setiap unit kerja.
“Saat ini sudah ada 28 rencana aksi yang sudah terlaksana maupun sedang dilaksanakan. Reformasi Birokrasi adalah continuous improvement, jadi tidak ada kata-kata harus sekarang, besok, ataupun seterusnya. Namun, apa yang kita punyai atau dapatkan sekarang, improvementnya itu terus kita sampaikan kepada KemenpanRB sebagai bukti keseriusan BIG dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi,” tegas Sekretaris Utama BIG Muhtadi Ganda Sutrisna. (HNS/NIN)