Kubu Raya, Berita Geospasial - Data dan informasi geospasial yang akurat dan mutakhir sangat dibutuhkan untuk mendukung proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Hal ini untuk menghindari adanya kekeliruan, kesalahan, dan tumpang tindih informasi yang berakibat pada ketidakpastian hukum, inefisiensi anggaran pembangunan, serta inefektivitas informasi.
Proses berbagi pakai data dan informasi geospasial dilakukan melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Operasionalisasi JIGN yang optimal membutuhkan simpul jaringan yang efektif dan memiliki kinerja tinggi.
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) melaksanakan Workshop Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah pada 8-9 Juni 2022. Fokus dari workshop ini adalah peningkatan pemahaman tentang penyelenggaraan Informasi Geospasial Daerah di Kabupaten Kubu Raya dan menjadi acuan SKPD serta mitra pembangunan daerah dalam kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pengamanan, penggunaan, pengelolaan, penyebarluasan data dan informasi geospasial.
Acara ini melibatkan berbagai unsur pemerintah, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Badan Informasi Geospasial, mitra pembangunan yang bekerja di Kubu Raya antara lain USAID SEGAR, USAID ERAT, IDH Indonesia, WWF Indonesia, ICRAF, Jari Indonesia Borneo Barat, dan Wahana Visi Indonesia, serta perwakilan akademisi dari Pusat Studi Pengembangan Informasi Geospasial (PSPIG) Universitas Tanjungpura (Untan). PSPIG Untan merupakan mitra BIG dalam pengembangan simpul jaringan di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya Bupati Kuburaya Muda Mahendrawan menyampaikan bahwa pembentukan kelembagaan penyelenggaraan data geospasial sudah dilakukan melalui Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 69 Tahun 2021 tentang Simpul Jaringan Informasi Geospsial Daerah. Setidaknya terdapat 5 komponen utama simpul jaringan yakni kebijakan dan peraturan, kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, data dan standar data. Oleh karenanya, Muda berharap dengan dibangunnya sistem informasi geospasial melalui geoportal dan Webgis Kepong Bakol dapat memperkuat Kebijakan Satu Data dan Satu Peta Kabupaten Kubu Raya yang terintegrasi antar simpul jaringan maupun dengan simpul JIGN.
“Saat ini Kabupaten Kubu Raya menjadi satu-satunya simpul jaringan daerah di Provinsi Kalimantan Barat yang memiliki kinerja optimal. Hal ini diharapkan dapat menjadi triger agar kabupaten kota lainnya juga memiliki kinerja yang sama,” ujar Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial BIG Sumaryono.
Selain itu beliau menyampaikan bahwa data dan informasi geospasial perlu dilengkapi dengan metadatanya agar terbentuk transformasi digital, satu data, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menghasilkan data berkualitas untuk mewujudkan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran di Kabupaten Kubu Raya. (PSKIG/MN)