Senin, 25 November 2024   |   WIB
en | id
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Indonesia Menuju Kemandirian Informasi Geospasial 2045

Jakarta, Berita Geospasial – Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang dilaksanakan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk membahas penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, Rencana Induk IG harus mendukung visi besar pemerintah, yaitu mewujudkan Indonesia Emas yang Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur pada 2045.

“Penggunaan IG akan berdampak pada berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Contoh nyata, saat ini IG telah dimanfaatkan untuk navigasi dan transportasi berbasis daring,” dijelaskan Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG Lien Rosalina, Rabu, 23 Juni 2021.

Senada, Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG Ade Komara menjelaskan bahwa IG akan menjadi sumber kekayaan data baru dalam upaya mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Di masa mendatang, penguasaan data dan informasi dinilai sangat penting, termasuk menguasai IG.

"IG akan menjadi salah satu nilai penting dalam perencanaan pembangunan dan aspek sosial ekonomi,” ungkapnya.

Geospasial adalah informasi tentang lokasi. Tanpa lokasi, data-data yang dimiliki menjadi kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, kesinambungan data dengan lokasi yang menjadi Informasi Geospasial dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dalam berbagai sektor.

Ade optimis, Indonesia mampu mandiri dalam pengolahan, penggunaan, dan pemanfaatan IG pada 2045. “Bahkan, Indonesia bisa saja menjadi salah satu kiblat internasional di bidang IG," tutupnya.

Kegiatan DKT yang dilaksanakan selama dua hari ini diikuti oleh beberapa pemangku kepentingan Informasi Geospasial, seperti akademisi, dan pihak swasta. Dengan adanya DKT ini diharapkan substansi awal dalam penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial dapat dirumuskan.Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial merupakan daftar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah secara menyeluruh dan sinkron dalam kurun waktu dan wilayah tertentu sesuai dengan prioritas kebutuhan pembangunan nasional. (AR/NIN/MN)