Selasa, 26 November 2024   |   WIB
en | id
Selasa, 26 November 2024   |   WIB
Sestama BIG Ikuti Penyerahan Hasil Pemeriksaan Keuangan 2019

Cibinong, Berita Geospasial – Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG) Muhtadi Ganda Sutrisna mengikuti secara daring penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) 2019 yang dilakukan di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2020.

Ganda mengikuti penyampaian LHP LKPP 2019 dengan didampingi Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Adi Rusmanto dan Inspektur BIG Habib Subagio.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus bisa dipertanggungjawabkan pengelolaannya. Presiden juga mengingatkan, agar kas keuangan negara dapat digunakan secara bertanggung jawab dan dikelola secara transparan.

"Tata kelolanya harus baik, manajemennya harus baik, sasarannya harus tepat, serta dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas, melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat," kata Presiden.

Selain itu, Presiden menekankan pentingnya kecepatan di era krisis kesehatan dan ekonomi seperti sekarang ini. “Percuma kita memiliki anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Padahal rakyat menunggu,” ucapnya.

Presiden menyebut, banyak langkah luar biasa yang harus dilakukan pemerintah untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Salah satunya dengan mengalokasikan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19.

“Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk berani menjalankan program secara cepat, tepat, tapi juga harus akuntabel,” tuturnya.

Terkait hasil laporan Badan Pengawas Keuangan (BPK), Presiden meminta agar kementerian/Lembaga (K/L) yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus mempertahankannya. Sedangkan, K/L yang masih mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer/Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), diminta secepatnya melakukan perbaikan, terobosan, dan langkah perubahan yang signifikan.

“Saya akan ikuti dan monitor terus dari waktu ke waktu, apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan kepala lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata, sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.

Sebagai informasi, BPK memberikan opini WTP atas LKPP 2019. Kendati demikian, BPK masih menemukan tujuh permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan.

LKPP audit tahun 2019 mengonsolidasikan 87 laporan keuangan kementerian/lembaga (K/L), dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN). Atas 88 laporan keuangan tersebut, BPK memberikan opini WTP terhadap 84 K/L dan satu LKBUN, opini wajar dengan pengecualian terhadap dua K/L, serta tidak menyatakan pendapat pada satu K/L.

Jika dibandingkan dengan 2018, terjadi peningkatan opini WTP. Pada 2018, ada 82 K/L mendapat opini WTP, empat K/L dengan opini WDP, dan TMP pada satu K/L.(NIN)