Rabu, 12 November 2025   |   WIB
id | en
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
Penguatan Regulasi IG di daerah, BIG Gandeng Kemendagri

Jakarta, Berita Geospasial – Mendekati gelaran Rapat Koordinasi Nasional Informasi Geospasial (Rakornas IG) 2025, diperlukan penguatan mitra strategis antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam audiensi pada Jumat, 4 Juli 2025, Ibnu Sofyan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG menyampaikan harapannya akan dukungan regulasi dari Kemendagri.

"Kami mengharapkan dukungan regulasi dari Kemendagri kepada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) di daerah bisa berjalan mandiri," ujarnya.

Diterima oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kemendagri, rombongan dari BIG menyatakan penguatan yang optimal ini penting untuk dilakukan. Mengingat kegiatan BIG dan Kemendagri kerap beririsan.

Dukungan regulasi yang dimaksudkan berkaitan dengan kewajiban penatakelolaan data IG, penganggaran khusus untuk penyelenggaraan IG di daerah, serta pemenuhan aparatur sipil negara dengan kualifikasi jabatan fungsional surveyor pemetaan di daerah.

Selain mengharapkan dukungan Kemendagri selaku pembina pemerintah daerah atas pelaksanaan Rakornas IG yang akan datang, beberapa agenda penting lain juga disampaikan diantaranya terkait pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) IG, pembinaan unit pengelola IG di daerah dan simpul jaringan, serta peta dasar skala besar wilayah Sulawesi yang telah selesai dipetakan.

"Jika daerah memiliki personil yang cukup, anggaran yang memadai serta didukung regulasi, penyelenggaraan IG di daerah bisa lebih optimal, misalnya untuk menyelesaikan permasalahan batas wilayah," jelas Ibnu.


Safrizal Zakaria (kiri) dan IBnu Sofian (kanan), duduk bersama dalam rapat guna membahas kemitraan stategis antara BIG dan Kemendagri. dok.BIG/Abdi Maulana

Kemendagri melalui Dirjen Bina Adwil, Safrizal Zakaria Ali juga menyatakan dukungannya terhadap program-program yang disampaikan BIG, serta harapannya agar bisa segera memanfaatkan peta dasar skala besar.

"Jika masih ada kesempatan untuk kami merevisi Peraturan Pemerintah, kami kira bisa dilakukan," tegas Safrizal.

Ia juga menegaskan perlunya untuk membuat tim di dalam Ditjen Bina Adwil yang akan membantu memastikan daerah menjalankan program-program tersebut.

"Nanti mungkin akan dibuat tim di kami, yang akan menyampaikan dan memastikan hal-hal yang perlu dilakukan terkait dengan IG bisa berjalan dengan baik di daerah," pungkas Safrizal.

Sebagai informasi, BIG juga turut mengundang Dirjen Bina Adwil untuk menjadi narasumber dalam agenda gelar wicara yang akan dilaksanakan sebagai rangkaian Rakornas IG 2025 mendatang.

Penulis : Abdi Maulana Arizali
Editor : Luciana Retno Prastiwi