Jakarta, Berita Geospasial – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui rekonstruksi anggaran belanja Badan Informasi Geospasial (BIG) tahun 2025 sebesar Rp209,29 miliar dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Jakarta pada Rabu (12/2). Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan prioritas dalam penyelenggaraan layanan geospasial nasional.
Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati Margono, menjelaskan bahwa sebelum adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Keuangan S-37 Tahun 2025, pagu anggaran BIG adalah Rp352.289.126.000. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, pagu yang disetujui mengalami penyesuaian menjadi Rp209.289.126.000.
Belinda menyampaikan bahwa dengan anggaran hasil rekonstruksi ini, terdapat beberapa layanan yang mengalami kendala, termasuk pemeliharaan stasiun pasang surut dan stasiun CORS (Continuously Operating Reference Stations) yang berperan dalam mitigasi sistem peringatan dini tsunami. Selain itu, pemetaan dasar wilayah laut dan pantai, serta program penegasan batas desa dan kelurahan juga mengalami keterbatasan pelaksanaan.
“Dukungan terhadap kebijakan satu peta, termasuk pengelolaan portal nasional, harus disesuaikan dengan kondisi anggaran yang minimum. Selain itu, beberapa layanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta program Bakti Geospasial juga mengalami pembatasan,” ujar Belinda.
Sementara itu, Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menegaskan bahwa anggaran tahun 2025 akan difokuskan pada pemeliharaan rutin stasiun pasang surut dan CORS, pemetaan dasar, serta penyelenggaraan kebijakan satu peta dan simpul jaringan.
“Dengan penyesuaian anggaran yang ada, BIG tetap berupaya maksimal untuk melakukan pelayanan terkait informasi geospasial berdasarkan skala prioritas,” kata Aris.
Pimpinan sidang, Bambang Patijaya, dalam penutupan rapat menyatakan bahwa Komisi XII DPR RI menyetujui rekonstruksi anggaran BIG dengan nilai yang telah ditetapkan. Keputusan ini menjadi dasar bagi BIG dalam menjalankan tugasnya pada tahun anggaran 2025 dengan penyesuaian terhadap berbagai keterbatasan yang ada. (RKI/IP)