Kamis, 12 September 2024   |   WIB
id | en
Kamis, 12 September 2024   |   WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Transparansi dan Good Governance

Cibinong, Berita Geospasial – Keterbukaan informasi publik adalah pilar dalam mewujudkan good governance dan open government. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Arya Sandhiyudha saat menjadi narasumber pada `Workshop Peningkatan Pemahaman dan Kemampuan Teknis Keterbukaan Informasi Publik` di Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Rabu, 21 Agustus 2024.

"Keterbukaan informasi publik adalah fondasi dari transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemerintahan," ucap Arya.

Arya juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk kepahlawanan administratif. Meski terlihat seperti tugas administratif, seperti menyusun Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) dan melakukan uji konsekuensi, implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik adalah upaya kepahlawanan dalam menjaga rahasia negara.

“Hal ini penting untuk melindungi kepentingan negara-bangsa dari potensi motif ekonomi yang merugikan, serta melindungi hak pribadi masyarakat," ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono mengatakan bahwa publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel.

"Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, keterbukaan informasi publik menjadi elemen kunci. Dengan semakin terbukanya informasi publik, maka pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas dan fungsi badan publik akan semakin terjamin," ungkapnya.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG Suprajaka yang turut hadir dalam workshop menambahkan, bahwa penerapan filosofi keterbukaan menjadi fokus utama dalam perjalanan BIG mewujudkan open government. Tentunya upaya menjadi pemerintahan yang menekankan transparansi, partisipasi publik, dan kolaborasi dalam proses pengambilan keputusan tersebut membutuhkan kerja sama dari semua pihak.

"Jika hati kita berada di Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pejuang transparansi, maka hadiah kita bukan sekadar sertifikat, tetapi keberhasilan dalam reformasi birokrasi," tegas Suprajaka yang juga menjadi PPID BIG.

Pada workshop tersebut, Suprajaka juga menyerahkan Peta Indonesia edisi terbaru kepada Wakil Ketua KIP sebagai simbol keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan BIG. Peta ini mencakup informasi tentang provinsi baru, seperti Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Hal ini menunjukkan komitmen BIG dalam memperbarui dan menyajikan informasi terkini kepada publik, sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi. (NIN/LR)