Denpasar, Berita Geospasial – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menggelar Reforma Agraria Summit 2024 pada 14-15 Juni 2024 di Denpasar, Bali. Berbagai kegiatan dihelat, termasuk Sambung Rasa Reforma Agraria yang membahas implementasi Reforma Agraria selama satu dekade terakhir.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai yang hadir sebagai narasumber, berkesempatan membahas terkait hasil Workshop dan Penyusunan Baseline Reforma Agraria 2025-2029. Ia menjelaskan, bahwa Kebijakan Satu Peta (KSP) pada dasarnya adalah data geospasial dari berbagai instansi pemerintah yang diintegrasikan menjadi peta tematik dengan referensi basis data akurat serta konsisten.
“Setiap walidata bertanggung jawab terhadap data tersebut. Ketika data tersebut sudah diserahkan kepada geoportal yang akan diakses oleh banyak orang, maka kualitas dan standar data harus sudah dijamin, termasuk data digitalnya,” kata Aris pada Jumat, 14 Juni 2024.
Aris menambahkan, KSP bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel dalam pengelolaan sumber daya alam serta perencanaan tata ruang. Dengan adanya satu peta yang terintegrasi dan akurat, diharapkan dapat membantu dalam penyelesaian konflik lahan yang sering terjadi akibat tumpang tindih klaim atas lahan.
“BIG berkewajiban membantu melakukan pembenahan untuk digitalisasi data melalui simpul jaringan. Melalui peraturan pemerintah telah diatur bahwa seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib mempunyai simpul jaringan yang mengelola Informasi Geospasial (IG),” kata Aris.
Penerapan KSP sangat mendukung pelaksanaan reforma agraria yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dengan menyediakan basis data yang akurat dan terintegrasi. KSP penting untuk perencanaan, pengelolaan, dan resolusi konflik lahan.
Dengan data geospasial yang tepat, proses reforma agraria dapat dilakukan dengan lebih transparan, efisien, dan adil. Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung tujuan akhir dari reforma agraria, yaitu redistribusi lahan yang adil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal di atas sejalan dengan tujuan pelaksanaan Reforma Agraria Summit 2024 yang disampaikan Ketua Pelaksana Dwi Budi Martono, yang juga menjabat sebagai Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, tujuan acara ini adalah penyampaian capaian 10 tahun Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria periode 2014-2024 serta tindak lanjut kesepakatan sembilan menteri pada Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023 dan penyusunan baseline Reforma Agraria periode 2025-2029.
“Kesepakatan tersebut tertuang dalam empat kelompok kerja, antara lain yakni resolusi penyelesaian legalisasi aset permukaan di atas air, pulau kecil dan pulau terluar, resolusi penyelesaian pertanahan transmigrasi, resolusi penyelesaian konflik agraria pada aset barang milik negara, daerah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara), dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dikuasai masyarakat,” ujar Dwi.
Sebagai informasi, Reforma Agraria Summit 2024 dihadiri 523 peserta dari tim percepatan reforma agraria, pimpinan tinggi kementerian/lembaga, gubernur, serta perwakilan bupati dan wali kota. Acara ini juga diperkuat dengan tim perumus yang terdiri dari unsur pemerintah akademisi dan Civil Society Organization (CSO) yang bertugas menyusun hasil pembahasan sebagai rumusan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan reforma agraria di Indonesia. (BA/NIN)