Pemalang, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial di Kantor Bupati Pemalang pada Kamis, 6 Juni 2024. Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala BIG Muh Aris Marfai dan Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Ruang lingkup dari kerja sama ini meliputi penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar berupa kegiatan penyelenggaraan nama rupabumi, penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan, pengembangan infrastruktur IG berupa optimalisasi simpul jaringan dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam bidang geospasial di Kabupaten Pemalang.
“BIG merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada presiden untuk menyelenggarakan informasi geospasial di Indonesia. Hal ini untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial,” ujar Aris dalam sambutannya.
Aris juga menjelaskan berbagai pemanfaatan IG untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di Kabupaten Pemalang, antara lain dalam penyelesaian permasalahan batas, stunting, intervensi beasiswa untuk anak kurang mampu, bahkan dalam melakukan zonasi sekolah.
“Dengan adanya informasi koordinat, data by name by address, maka kita akan memperkecil potensi kebocoran intervensi stunting. Data itu kita kumpulkan semua, data statistik kita integrasikan dengan data spasial. Ini namanya kebijakan Satu Data yang kemudian diturunkan menjadi Satu Data Pemalang,” pungkas Aris dengan bersemangat.
BIG juga berkomitmen untuk mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang IG. Mengingat adanya kebutuhan SDM IG untuk mengolah data dan informasi geospasial. Maka dari itu, BIG mendorong pembentukan Jabatan Fungsional Survei dan Pemetaan di daerah, khususnya di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Senada dengan Aris, Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan nilai penting dari dokumen kerja sama yang ditandatangani hari ini, terutama untuk mendukung digitalisasi di Pemalang.
“Kabupaten Pemalang sudah mempunyai Peraturan Bupati terkait implementasi kebijakan satu data Indonesia. Hal itu bisa kita maksimalkan dengan adanya kerja sama dengan BIG terutama dalam memperkuat status simpul jaringan di Kabupaten Pemalang. Banyak kegiatan yang sangat berhubungan erat dengan bidang geospasial, sehingga bisa kita kolaborasikan dan sinergikan,” ungkap Mansur.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis jaringan infrastruktur IG dan pengelolaan data dan IG dengan narasumber dari Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan IG dan Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG. Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari kepala perangkat daerah dan kepala bagian di Kabupaten Pemalang, tim Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Pemalang, dan petugas pengelola data perwakilan dari perangkat daerah Kabupaten Pemalang mengikuti kegiatan dengan antusias. (BA/MN)