Jumat, 22 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 22 November 2024   |   WIB
Tingkatkan Kepercayaan Publik, BIG Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas

Cibinong, Berita Geospasial - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Badan Informasi Geospasial (BIG) beberapa tahun terakhir sangat baik, rerata di atas 3.6 (skala 4). Hal ini mengindikasikan kesuksesan sebuah instansi menjalankan program lembaga.

Kendati demikian, setiap lembaga negara perlu melakukan audit demi transparansi, pengingkatan kualitas, dan akuntabilitas instansinya. Audit bisa dilakukan berbagai cara, salah satunya dengan telaah sejawat yang dilaksanakan BIG bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 15-30 Mei 2024.

Telaah sejawat merupakan proses penilaian yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebuah instansi terhadap instansi lainnya. Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas pengawasan dan pelaksanaan tugas yang dilakukan sudah sesuai standar.

Pada acara exit meeting pelaksanaan telaah sejawat eksternal APIP, Inspektur 3 BNN Marwan Idris menyampaikan laporan hasil serta rekomendasi yang telah dirumuskan. “Nilai akhir secara keseluruhan mencapai angka 81,91 persen dengan kategori baik,” ucapnya pada Kamis, 30 Mei 2024.

Berdasarkan hasil tersebut, Marwan mengusulkan agar BIG melakukan audit kinerja untuk menghasilkan pengawasan yang konsisten.

Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menanggapinya dengan komitmen untuk segera menindaklanjuti ikhtisar laporan. Ia juga menyampaikan, bahwa upaya telaah sejawat menjadi benchmarking BIG dalam mencapai tujuan.

“Kita sudah dapat titik kekurangan yang mesti di perbaiki. Dan (dari) masukan ini kita harus bisa melakukan perbaikian untuk kontribusi positif kepada lembaga,”pungkasnya.

Sebelum melakukan penandatanganan berita acara telaah sejawat eksternal, Inspektur Utama BNN Wahyono mengingatkan BIG untuk melaksanakan rekomendasi yang telah diberikan. Selain itu, juga disarankan untuk melakukan pemantauan internal berkala.

“Maksimal lima tahun setelah penilaian ini, telah sejawat ekstern mesti dilakukan kembali,”tutup Marwan. (FRH/NIN)