Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan kebutuhan Informasi Geospasial (IG) yang semakin kompleks dan dinamis. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menyempurnakan struktur organisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas dan fungsi dari masing-masing unit di BIG.
“Sejak adanya Undang-undang (UU) No. 4 Tahun 2011 tentang IG, kita sudah mengalami enam kali perubahan organisasi, yang menandakan bahwa organisasi kita sangat adaptif dan agile dalam mengikuti perkembangan zaman, serta selalu berupaya merespon perubahan dan kebutuhan yang diperlukan di masyarakat,” ujar Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam Leaders Brief pada Rabu, 3 April 2024 yang diselenggarkan secara daring melalui zoom meeting.
Dalam arahannya, Aris menjabarkan kilas balik struktur organisasi yang pernah dialami sejak bertransformasi dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) menjadi BIG pada tahun 2011 hingga saat ini. Kemudian Aris juga menyampaikan perubahan struktur organisasi BIG terbaru dan progres reorganisasi BIG di tahun 2024.
”Setelah disahkannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap substansi dan struktur organisasi di BIG. Pada struktur organisasi BIG yang baru, terdapat perubahan nomenklatur dan penambahan unit kerja yang secara lengkap dapat dilihat pada Peraturan BIG No. 7 Tahun 2023,“ jelas Aris.
Secara ringkas, terdapat perubahan yang signifikan pada Sekretariat Utama dari sisi struktur organisasi dan fungsi, yaitu terdapat penambahan satu unit kerja eselon II, satu unit eselon III, dan empat unit eselon IV. Pada Deputi Bidang IG Dasar, terdapat perubahan nomenklatur unit eselon II menjadi Direktorat. Sementara pada Deputi Bidang IG Tematik dan Infrastruktur IG terdapat perubahan nomenklatur dan penambahan satu unit kerja eselon II. Selain itu, terdapat unit kerja baru yang secara langsung berada di bawah Kepala BIG, yaitu Pusat Pengembangan Kompetensi IG.
Pada proses reorganisasi ini, BIG juga mengajukan usulan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT), yaitu Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial dan Balai Geospasial Pesisir dan Gumuk Pasir. Terkait progres usulan tersebut, saat ini sedang intensif dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku mitra.
”Reorganisasi BIG ini mengharuskan BIG melakukan evaluasi jabatan untuk unit kerja pratama yang mengalami perubahan nomenklatur, serta penambahan tugas dan fungsi. Perlu juga dilakukan seleksi terbuka yang dilakukan untuk unit eselon II yang baru dibentuk. Sementara untuk pengisian jabatan administrasi dilakukan secara internal dan berdasarkan merit sistem (mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi) jabatan yang dituju,” tutur Aris.
Selain menjelaskan tentang struktur organisasi baru, pada kesempatan ini Kepala BIG juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan pengabdian para pegawai BIG yang telah memasuki masa purnabakti.
Sebagai penutup, Sekretaris Utama BIG, Belinda Arunarwati Margono juga menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian seluruh pegawai BIG dalam melakukan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun pelaporan 2023 secara 100%. Penghargaan dberikan kepada perorangan dan unit kerja tercepat, terbanyak, dan all out dalam pengisian LHKPN dan SPT Pajak tahunan. (ES/LR)