Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Riau, melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja di Kantor BIG, Cibinong pada 21 Februari 2024. Dokumen kerja sama tentang Penyelenggaraan, Pengembangan, serta Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial (IG) di Kabupaten Kampar ini ditandatangani oleh Kepala BIG Muh Aris Marfai dan Penjabat (Pj) Bupati Kampar Hambali. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelenggaraan IG yang akurat terutama untuk pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kabupaten Kampar.
Pj Bupati Kampar Hambali dalam sambutannya menyampaikan gambaran umum kondisi kewilayahan dan permasalahan pembangunan di Kabupaten Kampar. Penggunaan lahan di Kabupaten Kampar meskipun didominasi oleh sub sektor perkebunan (91%), terutama sawit, belum sepenuhnya dapat menyejahterakan masyarakat karena banyaknya perkebunan illegal. Harapannya dengan ketersediaan data spasial dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih baik di Kabupaten Kampar.
“Jika punya data peta yang lengkap akan lebih mudah untuk membuat kebijakan dan beragumentasi dalam penertiban dan pemutihan lahan. Untuk itu, kami dari pemerintah daerah ingin menyamakan frekuensi dengan pemerintah pusat. Semoga bisa menjadikan Pemkab Kampar lebih baik dan dokumen kerja sama ini dapat menjadi landasan untuk pengelolaan sumber daya alam Kampar yang berkelanjutan,” pungkas Hambali.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BIG Muh Aris Marfai menyampaikan sambutan sekaligus menjabarkan tugas pokok BIG.Aris menegaskan bahwa data geospasial dapat menjadi kunci untuk mengurai permasalahan kewilayahan di daerah.
“Tantangan BIG saat ini adalah menyelesaikan peta dasar skala 1:5.000 seluruh Indonesia untuk mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal ini mengingat banyaknya kasus perizinan yang disebabkan adanya ketidakjelasan data spasial terutama RDTR di daerah. Terkait sawit, BIG termasuk dalam Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit. Ketersediaan basis data spasial ini sangat dibutuhkan untuk melakukan pengecekan kesesuaian perizinan lahan sawit,” jelas Aris.
Hal lain yang turut disoroti pada sesi diskusi adalah permasalahan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kampar. Tenaga kerja muda yang terampil dalam bidang IG sangat dibutuhkan untuk mengelola dan mendukung perencanaan daerah. BIG siap mendukung program pengembangan SDM bidang IG baik melalui skema pendidikan dan pelatihan maupun bimbingan teknis. Diharapkan dengan adanya pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial yang komprehensif, Pemkab Kampar segera memiliki basis data informasi geospasial yang terstandarisasi dan dapat diintegrasikan ke dalam sistem satu data Kabupaten Kampar. (ES/MN)