Jakarta, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) mulai menyusun peta dasar skala besar 1:5.000 untuk wilayah Sulawesi pada 2024. Program ini akan dijalankan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pertimbangan pemetaan dasar skala besar 1:5.000 di Sulawesi guna mendukung kebutuhan masterplan 40 kota sesuai arahan Presiden melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” ucap Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim (PPRT) BIG Ade Komara Mulyana saat Temu Nasional Penyelenggaraan Nama Rupabumi 2023 di Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023.
Selain itu, lanjut Ade, peta dasar skala besar tersebut akan berguna untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kebutuhan data geospasial dasar Sulawesi dengan luas 186.277 km² akan dibagi menjadi tiga aspek, yaitu urban seluas 760 km², rural 94.049 km², dan hutan 91.108 km² .
“Akuisisi dan pemetaan dalam satu anggaran diharapkan dapat dilakukan, sehingga seluruh wilayah Sulawesi selesai secara utuh dipetakan,” tegas Ade.
Menurut Ade, saat ini kebutuhan data nama rupabumi (NR) di Sulawesi baru tercapai 17,12 persen dari total estimasi. Data NR yang sudah terkumpul berasal dari berbagai sumber data, seperti data sekunder, Peta Rupabumi Indonesia (RBI), dan Sistem Informasi Nama Rupabumi (Sinar). Khusus untuk data dari Sinar, berasal dari berbagai status data, yaitu data survei, penelaahan kabupaten/kota, penelaahan provinsi, penelaahan pusat, dan data gazetir.
“Kekurangan data 82,88 persen dari estimasi NR harus segera dipenuhi di 2024,” tutup Ade.
Sebagai informasi, BIG telah mengalokasikan Rp 1 triliun pada periode 2014-2021 untuk pemetaan skala besar 1:5.000. Namun, BIG hanya mampu merampungkan 2,5 persen wilayah daratan Indonesia.
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memberikan solusi, dengan memungkinkan adanya pembiayaan pemetaan dasar melalui skema Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara (KPBUMN). Saat ini, BIG sedang menjajaki kemungkinan pembiayaan: APBN rupiah murni, APBN pinjaman luar negeri, dan KPBUMN guna mempercepat penyelesaian peta dasar skala besar di seluruh Indonesia. (IVN/NIN)