Bogor, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Workshop Audit Kinerja dan Telaah Sejawat di Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Oktober 2023. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman dan menerapkan audit kinerja di BIG.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BIG Antonius Bambang Wijanarto dalam sambutannya menyampaikan adanya risiko yang harus dihadapi dalam kinerja. Dibutuhkan manajemen risiko yang baik untuk meminimalkan risiko.
“Pada kesempatan ini, para narasumber akan berbagi pengalaman dalam audit kinerja. Sama-sama kita belajar bagaimana langkah yang harus ditempuh jika ada masalah dan siapa saja yang harus terlibat dalam pelaksanaan audit kinerja,” ucap Anton.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur BIG Habib Subagio menyampaikan bahwa audit kinerja dan telaah sejawat adalah bagian dari upaya BIG menuju kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3. Penguatan peran APIP yang efektif dibutuhkan untuk mendapatkan sistem pengendalian yang memadai.
Sementara itu, Inspektur Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Syaifuddin menjelaskan ada empat aspek dalam audit kinerja, yaitu ekonomis, efisien, efektif, serta kepatuhan. Ekonomis berarti meminimalkan biaya perolehan dengan tetap menjaga kualitas.
“Selanjutnya, suatu entitas dikatakan efisien apabila mampu menghasilkan output maksimal. Sedangkan, efektif berkaitan dengan hubungan antara output yang dihasilkan dengan tujuan yang dicapai,” terangnya.
Aspek penting lainnya, lanjut Syaifuddin, yaitu kepatuhan. Aspek ini dilaksanakan untuk menilai tingkat ketaatan audit terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, prosedur yang berlaku, serta peraturan terkait yang telah ditetapkan.
Syaifuddin menambahkan, menurutnya audit kinerja dan telaah sejawat adalah kesatuan yang tidak terpisahkan. Sebab, audit kinerja menjadi salah satu syarat pelaksanaan telaah sejawat.
Pada workshop ini juga dijelaskan paradigma baru pengawasan intern. Paradigma ini merupakan integrasi audit kinerja dan assurance atas efektivitas pengendalian.
Paradigma yang dimaksud dimulai dari kegiatan audit kinerja yang menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektifitas (3E) Setelah menilai kinerja melalui 3E, dilakukan identifikasi risiko kunci tidak tercapainya kinerja.
Materi lain yang disampaikanadalah metodologi audit kinerja. Secara garis besar, metodologi audit kinerja terbagi dalam empat tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, komunikasi hasil, dan tindak lanjut rekomendasi.
Penentuan sasaran dan ruang lingkup penting dalam perencanaan. Sedangkan, tahap pelaksanaan dilakukan survei pendahuluan dan penyusunan program kerja pengawasan secara rinci.
Pada tahap komunikasi hasil, dilakukan penyampaian laporan hasil pengawasan. Tentunya tahap ini akan memudahkan tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan.
Sebagai informasi, Workshop Audit Kinerja dan Telaah Sejawat ini juga menghadirkan narasumber Inspektur Wilayah II Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Joko Yunianto serta Auditor Ahli Utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Darmadi Aries Wibowo. PEserta workshop selain dari BIG, juga dari KLHK, KKP, dan ANRI. (Inspektorat/NIN)