Anambas, Berita Geospasial - Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia memiliki kekayaan sumber daya alam pesisir dan laut yang sangat besar. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pendekatan ocean account muncul sebagai gagasan yang menyelaraskan antara instrumen ekonomi dengan instrumen biodiversitas dan ekosistem sumber daya alam. Dalam hal ini, sumber daya alam pesisir dan laut kemudian akan dihitung nilai ekonominya secara kuantitatif.

Kegiatan ocean account dimulai pada tahun 2021 dan merupakan kegiatan bersama antar kementerian/lembaga dibawah koordinasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Semua kementerian/lembaga berkontribusi dan mempunyai peran masing-masing dalam tahapan penyusunan ocean account. BIG berperan dalam menyusun ocean assets melalui penyusunan pemetaan neraca sumberdaya laut dan pesisir dengan objek terumbu karang, lamun dan mangrove.

Guna mendukung penyusunan neraca spasial sumber daya alam pesisir dan laut ini, BIG melaksanakan survei lapangan pada 3 - 12 Juli 2023 di Kepulauan Anambas. Kepulauan Anambas memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar terutama terumbu karang. Survei dilakukan untuk memvalidasi hasil interpretasi citra penginderaan jauh yang telah dilakukan sebelumnya. Sebanyak 5 tim diturunkan pada 2 wilayah kerja yaitu wilayah Letung dan Tarempa dengan jumlah stasiun sampel yang direncanakan sebanyak 125.
“Pengambilan data terumbu karang dan lamun dilakukan menggunakan metode stop and go. Sedangkan untuk data mangrove menggunakan metode titik sampel sesuai dengan SNI 7717 tahun 2020,” jelas Rahmatia Susanti sebagai ketua tim kegiatan penyusunan neraca spasial sumberdaya laut dan pesisir.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi banyak pihak yaitu BIG yang diwakili oleh tim dari Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas dan Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik serta didukung oleh Loka KKPN Pekanbaru Wilker Kepulauan Anambas.

Pada tahun 2021-2022, BIG telah melaksanakan kegiatan serupa untuk kawasan konservasi perairan nasional wilayah KKPN Gili Air, Gili Meno, dan Gili Trawangan, Laut Banda, Kepulauan Padaido, Kepulauan Raja Ampat dan Waigeo Sebelah Barat. Tahun ini, selain di KKPN Kepulauan Anambas dan laut sekitarnya juga dilaksanakan di Kepulauan Aru bagian Tenggara dan Pulau Pieh dan laut sekitarnya. (MN)