Jakarta, Berita Geospasial - Guna menyegerakan percepatan pemetaan skala besar di seluruh wilayah Indonesia, Badan Informasi Geospasial (BIG) mengambil satu langkah kedepan dengan melakukan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Milik Negara (KPBUMN) tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar. Dalam hal ini BUMN menjadi mitra BIG adalah PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Penandatanganan dilaksanakan pada hari Jumat, 16/06, di Graha BKI di Jakarta.
Direktur Utama BKI Arisudono dalam sambutannya mengatakan bahwa komitmen bersama ini merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan sisa perundingan yang ada terkait kontrak KPBUMN yang akan dijalankan.
“Kita sudah one step closer menuju perjanjian KPBUMN, semoga ini bisa membantu kita untuk menyegerakan sisa persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Arisudono.
Perlu diketahui, ketersediaan peta dasar skala besar (skala 1:5000) untuk saat ini baru tersedia tidak lebih dari tiga persen dari total wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sedangkan ditargetkan peta dasar skala 1:5000 harus sudah terpenuhi pada akhir 2024. Jika menggunakan skema anggaran yang berjalan di BIG membutuhkan waktu tidak kurang dari 130 tahun.
“Di Indonesia terdapat lebih dari 500 kabupaten/kota, dalam perencanaan pembangunan mereka membutuhkan tata ruang, untuk tata ruang membutuhkan peta skala besar,” jelas Kepala BIG Muh Aris Marfai.
Peta dasar skala besar ini dibutuhkan oleh berbagai pihak untuk berbagai kepentingan, mulai dari tata ruang hingga pencegahan korupsi. Hampir setiap aspek yang berbasis lokasi membutuhkan peta dengan tingkat akurasi yang tinggi.
“Yang akan kita kerjakan ini adalah proses yang ada di hulu, dan ini mampu menjawab berbagai permasalahan,” pungkas Aris.
Melalui penandatanganan dokumen ini, Para Pihak terus berkomitmen untuk melaksanakan tugas masing-masing agar Kegiatan KPBUMN ini berjalan dengan baik sesuai target yang diamanatkan oleh pemerintah. (AMA/MN)