Minggu, 24 November 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 24 November 2024   |   WIB
Indonesia Pimpin Pertemuan ASEAN CACS Ke-5 dalam rangka MRA on Surveying

Cibinong, Berita Geospasial – Pertemuan ASEAN Competent Authority Committee on Surveying (ACACS) yang kelima kembali diselenggarakan pada tanggal 25-26 Januari 2023 secara daring. Pertemuan kali ini dilaksanakan bersamaan dengan 103rd Meeting of the ASEAN Coordinating Committee on Services (CCS). Sebagai Chairman of ACACS, Sumaryono yang merupakan Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Indonesia memimpin pertemuan tersebut.

“Pertemuan kali ini memiliki beberapa agenda, seperti: penguatan sistem ACACS, pembahasan TOR ACACS dan assessment statement, kelanjutan penyusunan kerangka Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Surveying, pembahasan rencana kerja ACACS, penentuan jadwal pertemuan berikutnya, dan agenda lain yang dipandang penting,” demikian disampaikan Sumaryono membuka pertemuan.

Pada pertemuan tersebut hadir perwakilan semua Negara Anggota ASEAN (AMS) yaitu dari negara: Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (ASEAN-FLAG) dan Sekretariat ASEAN,

Sumaryono memaparkan bahwa ada beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam proses implementasi, antara lain: notifikasi dari partisipan MRA, pembentukan komite MRA/ACACS, penyampaian assessment statement, registrasi ARS (ASEAN Registered Surveyor) dan RFPS (Registered Foreign Professional Surveyor), dan harmonisasi persyaratan surveyor untuk saling pengakuan antar AMS.

Proses registrasi dimulai dari pengajuan aplikasi, reviu oleh CA (Competent Authority), submisi ke ACACS, reviu oleh komite MRA dan penerbitan sertifikat. Telah disepakati bersama oleh seluruh delegasi AMS, bahwa sekretariat ACACS akan diselenggarakan oleh ASEAN-FLAG.

Terkait MRA on Surveying, Syahrudin dari BIG kemudian memaparkan beberapa hal, tentang: linimasa implementasi MRA on Surveying dengan 3 kategori. Kemudian dijelaskan juga pembentukan ACACS baik berdasar infrastruktur keras (penyiapan aspek sistem managemen kesekretariatan) dan infrastruktur lunak (penyiapan pedoman kelembagaan), pembentukan gugus tugas untuk pembentukan ACACS, serta pembahasan isu khusus terutama terkait pendidikan.

Pada rapat hari itu dilaksanakan pula pembagian gugus tugas, dimana ada 5 gugus tugas, yaitu: gugus tugas 1 tentang Term of Reference (TOR) dan struktur organisasi; gugus tugas 2 tentang assessment statement, registrasi, ARS; gugus tugas 3 tentang continuing professional development (CPD); gugus tugas 4 tentang pengembangan sistem; dan gugus tugas 5 tentang pendidikan.

Ada beberapa catatan yang didapatkan gugus tugas 1 terkait pembahasan TOR, seperti : adanya perbedaan praktik survei sertifikasi profesi di antara AMS, dimana beberapa AMS mensyaratkan sertifikasi kompetensi tambahan sementara yang lain hanya mensyaratkan lulus ujian profesi. Pertemuan tersebut berbagi pemahaman bahwa untuk melakukan pendaftaran ARS dan RFPS, semua AMS harus mengakomodir untuk saling mengenali praktik masing-masing. Rapat meminta Satgas 5 (pendidikan) untuk memberikan masukan terkait hal ini guna membantu Satgas 1 (organisasi) dalam menyusun TOR.

Kemudian untuk gugus tugas 2 terkait assessment statement, antara lain terkait: beberapa undang-undang dan peraturan AMS mensyaratkan bahwa setiap dokumen resmi harus ditandatangani oleh surveyor setempat. Pertemuan tersebut berbagi pemahaman bahwa hal ini tidak boleh menjadi penghalang, karena RFPS dapat bertindak sebagai konsultan sementara kolaborator lokal akan melakukan penandatanganan, serta juga meminta gugus tugas 1 untuk membahas usulan logo ACACS.

Pada gugus tugas 3, didapatkan hasil bahwa AMS akan membagikan kriteria, acara, dan persyaratan CPD secara berkala melalui situs web masing-masing, dengan hyperlink yang akan ditambahkan ke situs web Sekretariat ASEAN. Dimana kegiatan ini juga akan terus disempurnakan sampai pertemuan selanjutnya. Hal ini sejalan dengan gugus tugas 4 tentang konsep untuk situs web dan basis data ACACS. Sementara gugus tugas 5 akan menyajikan catatan konsep untuk menjembatani silabus/kurikulum inti yang berbeda.

Pertemuan ACACS ke-5 ini kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya, yaitu Pertemuan ACACS ke-6 yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Mei 2023 di Yogyakarta, Indonesia. (LR/Sumaryono)