Rabu, 13 November 2024   |   WIB
id | en
Rabu, 13 November 2024   |   WIB
BIG Sampaikan Hasil Ocean Account Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan

Berita Geospasial, Cibinong - Sebagai Ketua Tim Informasi Geospasial Tematik Neraca Sumberdaya Laut, Badan Informasi Geospasial (BIG) telah melaksanakan pemetaan neraca sumber daya laut dan pesisir selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2021, Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra menjadi prototype program yang kemudian dilanjutkan pada 2022 di empat Kawasan Konservasi Prioritas Nasional (KPPN): Taman Laut Banda, Kepulauan Padaido, Raja Ampat, dan Waigeo sebelah barat.

Pada Kamis, 29 Desember 2022, Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik Lien Rosalina menyampaikan Laporan Hasil Penyusunan Neraca Sumberdaya Laut dan Pesisir untuk Ocean Account kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Secara umum, hasil pemetaan neraca SDA laut dan pesisir di tahun 2022 ini memiliki nilai akurasi tematik rata-rata sebesar 77,09 persen dengan rata-rata perubahan ekosistem 4,9 persen,” jelas Lien.

Sementara itu, Koordinator Tim Penyusunan Ocean Account sekaligus Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP M. Firdaus Agung menyampaikan telah terjadi perubahan luasan terhadap objek Ocean Account yaitu terumbu karang, lamun, dan mangrove dalam dua rentang waktu yang berbeda.

“Terhadap perubahan luasan tersebut dilakukan valuasi ekonomi sehingga dapat diketahui berapa nilai rupiah atas ekosistem yang bertambah atau berkurang. Dapat diketahui nilai dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia,” jelas Firdaus.

Valuasi terhadap kekayaan sumber daya alam tersebut telah dilaksanakan dengan melibatkan BIG, KKP, Kementerian Keuangan, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono merespon positif hasil kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan Ocean Account ini bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pemerintah maupun mendorong aspek ekonomi masyarakat secara luas.

BIG akan melanjutkan pelaksanaan pemetaan neraca SDA di Kawasan Konservasi Prioritas Nasional sampai tahun 2024. Adapun pada 203, lokasi yang akan dituju adalah Pulau Pieh, Kepulauan Anambas, dan Aru Tenggara. (PTRA/MAD)