Legian, Berita Geospasial - Setelah hampir tujuh tahun tertunda, akhirnya 29th Technical Sub-Committee on Border Demarcation and Regulation (TSC-BDR 29) antara Republik Indonesia (RI) dengan Republik Democratic Timor-Leste (RDTL) sukses dilaksanakan pada 1-3 November 2022 bertempat di Legian, Bali. Sebagai informasi, pertemuan terakhir yang dilaksanakan yaitu TSC-BDR 28 yang digelar pada September 2015.
Pertemuan TSC-BDR merupakan pertemuan rutin tahunan antara RI-RDTL sebagai forum untuk melaporkan hasil-hasil kerja bersama antara kedua negara.
Delegasi Republik Indonesia diketuai oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Astrit Rimayanti, sedangkan Delegasi RDTL diketuai oleh Direktur Asia Tenggara dan Oseania, Kementerian Luar Negeri RDTL Nuno Alvarez Monis Marques Alvez.
Beberapa agenda penting telah disepakati dalam TSC-BDR 29 terkait pelaksanaan program kerja bersama yang telah dilakukan selama periode 2015-2021. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan Joint Demarcation Survey atau pemasangan pilar batas bersama di sepanjang perbatasan darat RI-RDTL. Selain program pemasangan pilar, kedua negara juga mempunyai program Joint Border Mapping (JBM) yang secara teknis pelaksanaannya telah selesai di 2015, namun belum pernah diresmikan karena tertundanya forum TSC-BDR.
Agenda utama lainnya yang menjadi isu penting dalam forum ini adalah penyusunan Joint Work Plan 2019-2024. Khususnya pada periode 2020-2021, beberapa pelaksanaan Joint Survey tidak dapat terlaksana akibat pandemi Covid-19 sehingga perlu penyesuaian program kerja bersama kedua negara.