Bogor, Berita Geospasial - Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar diskusi terpumpun dengan tema `Sinkronisasi Hasil Kegiatan dengan Pemerintah Daerah` di Bogor, Jawa Barat. Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah (pemda) terpilih dan tim supervisi dari BIG ini, diadakan pula `Klinik Supervisi Hasil Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial dan Informasi Geospasial`.
“Kegiatan ini bertujuan menyinkronkan peta antarkabupaten, sehingga dapat meminimalkan tumpang tindih antarwilayah untuk mengusung Kebijakan Satu Peta,” ujar Deputi Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG Antonius Bambang Wijanarko saat membuka acara pada Selasa, 27 September 2022.
Diskusi terpumpun ini merupakan bagian dari upaya memfasilitasi pemda dalam penyelenggaraan IGT Rencana Tata Ruang (RTR). Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembinaan kepada pemda sebagai pengguna Informasi Geospasial (IG).
Pembinaan dilakukan melalui pendampingan pemutakhiran peta dasar di 32 kabupaten/kota. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyediaan peta dasar yang mutakhir dalam penyelenggaraan penataan ruang segera selesai, dan dapat digunakan pada tahapan selanjutnya.
Sebagai informasi, 32 kabupaten/kota yang didampingi Pusat Tata Ruang dan Atlas (PTRA) BIG tahun ini, adalah: Aceh Barat Daya; Nagan Raya; Tapanuli Tengah; Simalungun; Lingga; Sarolangun; Tanjung Jabung Barat; Lebong; Bangka; Belitung; Ketapang; Kubu Raya; Pulang Pisau; Kapuas; Tanah Laut; Paser; Bolaang Mongondow Timur; Mamasa; Maros; Barru; Lombok Timur; Manggarai; Ngada; Nagekeo; Ende; Alor; Pulau Morotai; Kepulauan Aru; Nabire; Kota Sabang; Kota Balikpapan; dan Kota Tual.
Sebanyak sembilan kabupaten/kota telah mendapatkan rekomendasi peta dasar, yaitu Tanah Laut; Ende; Sarolangun; Bolaang Mongondow Timur; Mamasa; Pulau Morotai; Bangka; Manggarai; dan Barru. Sedangkan, daerah lain masih berproses dalam asistensi peta dasar dan akan terus berlanjut hingga mendapatkan rekomendasi peta dasar. (AR/NIN)