Pontianak, Berita Geospasial - Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Sumaryono melakukan audiensi ke Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Kantor Walikota pada hari Rabu 8 Juni 2022.
Pada pertemuan tersebut Edi menyampaikan bahwa saat ini aspek geospasial belum secara optimal dalam pelayanan publik di Kota Pontianak, padahal peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah ditetapkan lengkap dengan peta bidang tanah dari Badan Pertanahan Negara. Beliau berharap kedepannya aspek geospasial dapat digunakan mulai dari proses perencanaan hingga pengawasan dan pemantauan banjir.
Pemanfaatan data dan informasi geospasial secara optimal membutuhkan pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial. Ada 5 (lima) komponen utama simpul jaringan, yaitu kebijakan dan peraturan, kelembagaan, sumberdaya manusia (SDM), teknologi dan standar, dan data dan informasi geospasial. “Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kota Pontianak merupakan suatu upaya pemerintah daerah dalam pemeliharaan dan pengembangan yang dilakukan untuk menjamin keberlanjutan simpul jaringan dan peningkatan kualitasnya,” jelas Sumaryono.
Pada pertemuan ini BIG juga didampingi oleh Ketua Pusat Studi Pengembangan Informasi Geospasial (PSPIG) Universitas Tanjungpura (Untan) Heri Priyanto. PSPIG UNTAN merupakan satu dari 25 PPIIG/PPIDS yang ada di Indonesia dan menjadi mitra utama BIG dalam melakukan pendampingan dan pengembangan simpul jaringan daerah. “Untan siap dan memiliki komitmen untuk melakukan pendampingan dalam pengembangan simpul jaringan di Kota Pontianak lewat beberapa skema seperti program Merdeka Belajar atau juga KKN,” tutur Heri.
Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan Focus Group Discussion di Ruang Pontive Center dengan didampingi Staf Ahli Hukum Setda Kota Pontianak, Iwan Amriady dan juga diikuti oleh beberapa dinas terkait di Kota Pontianak. (PSKIG/MN)