Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari, mulai dari tanggal 12-14 April 2022. Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan (P3AI). Bimtek ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan/pendampingan penyelenggaraan IGT yang dilakukan dalam rangka untuk membantu percepatan penyediaan IGT di kementerian/lembaga (K/L).
Kegiatan ini penting dilaksanakan mengingat IGT menjadi alat bantu untuk pengambilan kebijakan/keputusan dan pengaturan ruang. Sesuai namanya, IGT jalur Penangkapan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan ini digunakan untuk mengatur zona/jalur untuk penangkapan ikan, serta alat tangkap yang boleh digunakan pada setiap jalur. Disamping itu kegiatan pemetaan ini juga bertujuan untuk menyusun peta yang menjadi standar acuan bagi pemerintah dan stakeholders.
Peserta dalam kegiatan bimtek ini berasal dari Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (DKPAPI) KKP; Pusat Data, Statistik dan Informasi KKP; dan Balai Pengelolaan Informasi Sumberdaya KKP. Dengan jumlah total peserta sebanyak 20 orang.
Dalam sambutannya, Lien Rosalina Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik (PPIT) BIG mengungkapkan bahwa bimtek ini merupakan bagian dari peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM) untuk menyelenggarakan IGT Jalur P3AI baik di produsen data maupun di walidata.
“Kami sangat senang menyambut rekan-rekan dari KKP karena telah memprioritaskan penyelenggaraan informasi geospasial mengenai jalur penangkapan dan penempatan alat penangkapan ikan ini,” tutur Lien.
Disampaikan pula bahwa pembinaan penyelenggaraan IGT yang sudah disusun ini direncanakan selama dua tahun. Namun Lien berharap pendampingan IGT ini bisa diselesaikan dalam waktu satu tahun, sampai data ini siap untuk diberbagi-pakaikan.
Kemudian Mansur, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan KKP menjelaskan bahwa esensi dari pengaturan jalur penangkapan ikan ini bertujuan untuk memberikan kesetaraan akses bagi nelayan skala kecil dan skala industri. Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan terhadap habitat dan sumberdaya ikan.
Manfaat yang diharapkan dapat diperoleh melalui bimtek ini antara lain adalah: tersedianya peta jalur penangkapan ikan yang standar dalam mendukung penangkapan ikan terukur; acuan bagi nelayan dalam menentukan jalur penangkapan ikan yang diperbolehkan; serta acuan bagi aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penanganan pelanggaran jalur penangkapan.
Adapun bimtek yang dilaksanakan selama tiga hari ini akan diawali dengan pembekalan mengenai Sistem Informasi Geografis (SIG) Dasar sebelum masuk ke materi terkait penyelenggaraan IGT Jalur P3AI. Tujuannya adalah untuk memberikan sedikit pengantar dan menyamakan persepsi mengenai IG khususnya bagi para peserta yang masih baru mengenai IG. (AMA/LR)