Palembang, Berita Geospasial – Sebagai bentuk dukungan dalam mengoptimalkan peran data dan informasi geospasial (IG) di Kota Palembang, pada Rabu, 6 April 2022 diselenggarakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi, serta sebagai pedoman terkait penyelenggaraan, pengembangan, dan pemanfaatan data dan IG dalam rangka mendukung pembangunan di Kota Palembang.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) mengatur bahwa untuk mendukung penyelenggaraan JIGN perlu dibentuk simpul jaringan dan penghubung simpul jaringan. Pemerintah Kota Palembang berkewajiban untuk melaksanakan tugas sebagai simpul jaringan untuk penyelenggaraan jaringan informasi geospasial di Kota Palembang atau dikenal sebagai Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD).
“Peluncuran Geoportal Kota Palembang pada tanggal 9 April 2019 yang lalu merupakan salah satu tonggak dari rangkaian proses pembangunan JIGD di Kota Palembang. Kemudian dilanjutkan kerja sama resmi dengan lembaga lainnya untuk memperkuat pelaksanaan JIGD Kota Palembang,” demikian disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang Harrey Hadi dalam laporannya.
Kepala BIG Muh Aris Marfai dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa sebagai penghubung simpul jaringan, BIG menjalankan fungsi pembinaan untuk memastikan seluruh simpul jaringan dapat beroperasi seoptimal mungkin. Ditekankan pula pentingnya peran aktif pemerintah daerah sebagai kunci optimalnya peran simpul jaringan dalam mengelola data spasial.
“Pelaksanaan penandatanganan NK dan RK hari ini merupakan milestone untuk pemanfaatan IG dalam rangka pembangunan di daerah, khususnya di Kota Palembang,” tutur Aris.
Aris kemudian menjelaskan bahwa di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, salah satu pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pengembangan simpul jaringan adalah Kota Palembang. Hal ini dibuktikan dengan penghargaan Bhumandala yang diterima oleh Kota Palembang pada tahun 2019 dan 2020. Pengembangan simpul jaringan Kota Palembang dilakukan dengan kerangka kerjasama yang dimulai sejak tahun 2018. Tahun ini, kerja sama pengembangan simpul jaringan akan fokus kepada perbaikan dan manajemen kualitas data spasial.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan ini meliputi penyelenggaraan data dan informasi geospasial (penyelenggaraan dan pemanfaatan jaring kontrol geodesi, penyelenggaraan informasi geospasial dasar dan tematik; dan pembangunan basis data dan metadata geospasial); pengembangan data dan informasi geospasial; peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial; kajian dan pengembangan dalam bidang informasi geospasial berikut teknologi aplikasinya; pemanfaatan bersama sarana dan prasarana tertentu untuk mendukung kegiatan para pihak; berbagi pakai data dan informasi geospasial; dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh BIG dan Pemerintah Kota Palembang.
“Outcome yang diharapkan dari rencana kerja ini adalah terwujudnya data dan informasi geospasial untuk pembangunan Kota Palembang yang memiliki standar data, metadata, interoperabilitas dan data induk yang terintegrasi dengan jaringan informasi geospasial provinsi dan nasional yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dalam bidang geospasial,” papar Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa.
Melalui kerja sama ini diharapkan berbagai potensi yang dimiliki BIG dapat dimaksimalkan untuk mendukung berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak. (LR/MN)