Senin, 25 November 2024   |   WIB
id | en
Senin, 25 November 2024   |   WIB
Langkah Besar Pemerintah Bahas Neraca Sumber Daya Alam Laut Indonesia

Jakarta, Berita Geospasial - Terjadinya degradasi sumber daya alam selama beberapa dekade terakhir merupakan salah satu pemicu urgensi dilakukannya kegiatan penghitungan sumber daya alam, termasuk didalamnya sumber daya alam laut. Kegiatan ini akan menjadi dasar pengelolaan SDAL ke depannya sehingga kemudian dapat ditentukan langkah-langkah strategis pengelolaan yang efektif dan efisien.

Kegiatan ini melibatkan berbagai stakeholder baik dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, maupun dari Non-Governmental Organization (NGO) serta bertujuan untuk merumuskan prioritas penyusunan neraca SDAL dalam rangka memperkuat pembangunan kelautan berkelanjutan termasuk didalamnya perumusan langkah strategis serta mekanisme koordinasi (peran dan tugas/fungsi) pelaksanaan kegiatan lintas kementerian/lembaga.

Badan Informasi Geospasial (BIG) turut berpartisipasi dalam kegiatan pilot project penyusunan neraca sumber daya laut. Kegiatan ini merupakan bagian dari Global Ocean Account Partnership (GOAP) yang dalam pelaksanaannya di Indonesia dikerjakan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik dan BIG.

“Untuk mengawal kegiatan penyusunan neraca SDAL dan dalam rangka percepatan Kebijakan Satu Peta ke depannya, diperlukan pembentukan Kelompok Kerja Informasi Geospasial Tematik Neraca Sumber Daya Alam Laut dan Pesisir,” usul Khafid dalam Lokakarya Nasional Penyusunan Peta Jalan Pengembangan Neraca Sumber Daya Laut Indonesia bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Tahun 2022 ini merupakan tahun kedua pelaksanaan kegiatan penyusunan neraca Sumber Daya Laut Indonesia. Tahun lalu, kegiatan ini telah berhasil dilakukan di Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Matra, Lombok. Hasil dari kegiatan Ocean Account TWP Gili Matra tersebut dipaparkan dalam Lokakarya Nasional Konservasi Efektif untuk Ruang Laut Lestari yang dilaksanakan oleh KKP di Jakarta pada 3 Desember 2021 lalu.

Terdapat 3 neraca yang diamanatkan dalam Ocean Account sebagai pengembangan untuk memulai perubahan aset sumberdaya alam yang berimplikasi terhadap kegiatan ekonomi, yaitu Aset Ekosistem, Aliran ke Ekonomi, dan Aliran ke Lingkungan.

Badan Informasi Geospasial bertanggungjawab untuk menyelesaikan akun neraca yang pertama yaitu Aset Ekosistem. Kegiatan penyusunan neraca Sumberdaya Alam Laut dan Pesisir ini telah masuk dalam Rencana Kerja Strategis BIG hingga tahun 2024 dengan pembagian penyusunan tahun 2021 di TWP Gili Matra; tahun 2022 di TWP Taman Laut Banda Neira, Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Waigeo Barat, Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Raja Ampat dan TWP Pulau Padaido; tahun 2023 di TWP Kepulauan Anambas, Suaka Alam Perairan (SAP) Kepulauan Aru Tenggara, dan TWP Pulau Pieh ditambah permintaan dari Banggai Kepulauan, serta tahun 2024 di Taman Nasional Perairan Laut Sawu dan TWP Kapoposang. Selain itu, ada permintaan tambahan dari Menteri KKP untuk menyusun pemetaan skala nasional di tahun ini yang akan dilakukan melibatkan kolaborasi antar walidata IGT mangrove, terumbu karang, dan lamun.

Dalam acara Lokakarya Nasional ini, kegiatan penyusunan neraca sumber daya alam mendapat apresiasi dari Dosen Valuasi Ekonomi Sumber Daya Institut Pertanian Bogor, Akhmad Fauzi.

“Kegiatan ocean account ini dapat mengisi gap besar dalam perhitungan neraca sumberdaya alam karena sudah memperhatikan neraca sumberdaya kelautan”, pungkas Fauzi.

Lebih lanjut, Etjih Tasriah selaku Koordinator Fungsi Konsolidasi Neraca Produksi Regional, Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa dalam Ocean Account ini, negara Indonesia menjadi pioneer dan mendapat apresiasi internasional dalam forum United Nations-System of Environmental Accounting – Ocean Account. (PPTRA/MN).