Cibinong, Berita Geospasial – Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) mengadakan `Pelatihan Penataan Batas Wilayah` dan `Pelatihan Aplikasi Penginderaan Jauh untuk Pemetaan`. Pelatihan ini penting, karena penataan batas wilayah dan aplikasi penginderaan jauh untuk pemetaan mutlak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kepala Balai Diklat Geospasial BIG Budi Parjanta menjelaskan, `Pelatihan Penataan Batas Wilayah` dilaksanakan pada 21-25 Maret 2022. Sedangkan, `Pelatihan Aplikasi Penginderaan Jauh untuk Pemetaan` pada 21 Maret hingga 14 April 2022.
“Pelatihan dilaksanakan secara daring dan luring dengan instrumen pelatihan berupa modul bahan ajar dan tatap muka vitual. Tentunya ada pre-test, post-test, serta tugas harian untuk setiap mata ajar. Peserta pelatihan mendapatkan pendampingan selama praktikum yang difasilitasi para widyaiswara Balai Diklat Geospapsial BIG,” jelas Budi saat pembukaan pelatihan pada Senin, 21 Maret 2022.
Budi berharap, nantinya peserta pelatihan dapat memahami kebijakan dan hal-hal teknis terkait penataan batas wilayah serta aplikasi penginderaan jauh untuk pemetaan.
Kepala Pusat Penelitian, Promosi, dan Kerja Sama BIG Suprajaka menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 mengatur regulasi utama terkait Kebijakan Satu Peta (KSP). Seluruh kementerian/lembaga harus menjadi bagian dari wali data.
“Baik batas wilayah, land cover, dan lain-lain. Selain itu, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia juga mengatur tentang batas kawasan dan land cover analisis,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Suprajaka juga mengatakan jika para peserta diklat bisa mengambil jabatan fungsional (jabfung) surveyor pemetaan jika tertarik dengan pemetaan. Hal ini selaras dengan upaya BIG untuk terus menguatkan literasi di bidang Informasi Geospasial (IG).
“Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM, agar nantinya dapat memberi masukan bagi para pengambil keputusan dan masyarakat,” ucap Suparajaka. (ATM/NIN)