Jumat, 08 November 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 08 November 2024   |   WIB
Delegasi BIG Pimpin Pertemuan ASEAN Competent Authority Committee On Surveying (ACACS) ketiga Secara Daring

Bogor, Berita Geospasial – Pertemuan ketiga ASEAN Competent Authority Committee on Surveying (3rd ACACS Meeting) diselenggarakan secara daring pada Selasa, 15 Februari 2022. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota ACACS terdiri dari tujuh perwakilan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, Singapura, dan Thailand), perwakilan ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (ASEAN-FLAG) serta ASEAN Secretariat. Pertemuan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membahas persiapan implementasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Surveying, yakni sebuah kesepakatan terkait mobilitas layanan jasa surveyor di kawasan ASEAN.

Rapat diawali dengan serah terima Chairmanship of ACACS dari chairman sebelumnya, Wicha Jiwalai dari Thailand kepada chairman terpilih, Sumaryono, Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial (PSKIG) Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai Delegasi Republik Indonesia (DELRI). Sumaryono akan memimpin ACACS selama dua tahun ke depan (2022-2023).

“Selamat kepada Indonesia sebagai pengemban Chairmanship of ACACS yang baru dan semoga ke depannya perkembangan ACACS di bawah kepemimpinan Sumaryono bisa semakin dinamis dan maju,”ungkap Wicha Jiwalai.

Sumaryono menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia, juga menyampaikan pujian kepada chairman sebelumnya atas kerja keras dan hasil yang sudah didapatkan hingga saat ini. Sumaryono kemudian memimpin jalannya pertemuan ACACS pada hari itu.

Agenda yang dibahas dalam pertemuan ACACS ini diantaranya pembahasan dokumen operasionalisasi (Terms of Reference) atau Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ACACS dan dokumen assessment statement, yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan implementasi MRA on Surveying ASEAN, alur registrasi surveyor bekerja di ASEAN, rencana kerja ACACS, serta update status implementasi framework MRA on Surveying masing-masing negara ASEAN.

Selain itu, salah satu agenda penting lainnya adalah penyampaian rencana kerja (Work Plan) dari Indonesia selaku pemegang chairmanship terpilih terkait dengan implementasi mobilisasi layanan jasa surveyor di ASEAN.

Dalam kesempatan ini, perwakilan DELRI Syahrudin, menyampaikan rencana kerja untuk periode ini yang menitikberatkan pada penyiapan infrastruktur yang dibutuhkan untuk implementasi MRA on Surveying ASEAN. Infrastruktur tersebut terdiri dari standar dan dokumen lain yang dibutuhkan sebagai acuan atau referensi bersama yang akan diadopsi oleh seluruh negara anggota ASEAN, berupa standar kompetensi dan kualifikasi surveyor, standar operating procedures (SOP) untuk proses assessment dan registrasi Asean Registered surveyor (ARS), SOP untuk proses registrasi Registered Foreign Professional Surveyor (RFPS), serta dokumen referensi lain yang dibutuhkan untuk operasionalisasi mobilisasi layanan jasa surveyor di ASEAN.

Selain standar atau referensi, infrastruktur tersebut juga mencakup unit kerja atau organisasi yang akan menjalankan semua tahapan mobilisasi, seperti assessment unit, registration unit, monitoring and evaluation unit, hingga ke career development unit dan unit kerja yang akan membuat dan menjalankan sistem informasi ARS. Rencana kerja tersebut akan diturunkan menjadi program dan kegiatan yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja ACACS selama periode 2022-2023.

Sementara itu, terkait dengan program kerja dan kemajuan yang dilakukan oleh Indonesia dalam upaya persiapan implementasi MRA on Surveying ASEAN di dalam negeri, Syahrudin menyampaikan bahwa Indonesia telah menerbitkan beberapa peraturan yang akan menjadi landasan untuk implementasi MRA, yaitu (1) Peraturan tentang profesi geospasial (geografer dan surveyor) melalui Peraturan BIG Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tenaga Profesional yang Tersertifikasi di Bidang IG, dan (2) Peraturan tentang tata cara kerja BIG sebagai Competent Authority Indonesia yang ditetapkan dalam SK Kepala BIG nomor 54 tahun 2021, yang dalam proses penyusunannya mengacu kepada draft assessment statement dan peraturan perundang-undangan terkait di dalam negeri.

Indonesia juga menginformasikan bahwa program pendidikan profesi surveyor sedang dalam proses penetapan, dengan beberapa model yang telah ada dan berjalan selama ini dapat dijadikan pilihan. Pendidikan profesi surveyor ke depan akan dijadikan salah satu prasyarat untuk menjadi surveyor profesional di dalam negeri. Selain itu, juga akan dilakukan sinkronisasi dengan profesi lain yang terkait erat yaitu insinyur.

Beberapa kesepakatan yang dihasilkan dari 3rd ACACS meeting ini adalah:

  • TOR ACACS akan disempurnakan dan ditetapkan atau disahkan pada pertemuan berikutnya.
  • Assessment Statement akan diperbaiki oleh Indonesia dan akan dipresentasikan dalam pertemuan ACACS berikutnya.
  • Alur kerja (workflow) untuk registrasi ARS dan RFPS telah disepakati, dan akan dijadikan acuan ke depan serta akan dijadikan bagian dalam Assessment Statement.
  • Rencana kerja (work plan) yang disampaikan Indonesia akan dipelajari oleh semua delegasi, untuk kemudian akan disempurnakan, terkait time line dan target-target (deliverables), dan ditetapkan dalam pertemuan berikutnya untuk kemudian diratifikasi menjadi rencana kerja ACACS.
  • Pertemuan berikutnya, the 4th ACACS meeting akan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh ASEAN Secretary.

Hasil 3rd meeting ACACS ini akan disampaikan dalam forum Business Services Sectoral Working Group (BSSWG) ASEAN pada 18 Februari 2022, yang akan ditindak lanjuti oleh Coordinating Committee on Services (CCS) ASEAN dalam upaya menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam proses liberalisasi jasa di lingkup ASEAN. (SM-SY-II/LR)