Batam, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) yang akurat dan bertanggung jawab. Terkini, Kamis 3 Februari 2022 dilaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BIG dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam). Berlokasi di Gedung Data Center BP Batam, acara dihadiri oleh Kepala BIG Muh Aris Marfai dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta jajarannya.
“Saat ini BP Batam sedang melakukan pembangunan, sehingga dibutuhkan data yang sempurna untuk mendukung pembangunan tersebut,” tutur Rudi dalam sambutannya.
Rudi juga menambahkan bahwa seluruh perencanaan pembangunan Pulau Batam dan Pulau Rempang akan menjadi satu. Untuk itu perencanaan harus terintegrasi menjadi satu, sehingga diharapkan pembangunan di Batam secara keseluruhan akan sempurna.
“Selama ini pembangunan di Batam dilakukan parsial, sehingga suatu saat bisa menyebabkan bentrok. Dengan adanya kerja sama ini, harapannya proses pembangunan Kota Batam bisa secara utuh dilakukan,” tambah Rudi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Muh Aris Marfai yang menyampaikan bahwa data dan informasi merupakan kunci, kekayaan, dan aset yang penting untuk dijaga dan dikelola sebaik mungkin.
“Jokowi menyatakan data dan informasi itu penting seperti minyak. Data ada dua, yaitu data spasial dan non spasial. Data non spasial seperti data keuangan dan data statistik. Sementara data spasial adalah data IG yang dikelola oleh BIG. Selama ini berusaha mengintegrasikan data spasial dan non spasial,” ujar Aris.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menyebutkan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, yang diwujudkan melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Untuk itu data spasial menjadi salah satu aspek penting yang tidak bisa dilepaskan dari perencanaan dan pembangunan nasional.
“Karena hal inilah, kita selalu berupaya untuk menyimpan dan mengolah data. Kita ingin terus mendapat dukungan dari BP Batam agar data selalu aman. Ke depan mungkin dibutuhkan storage yang lebih besar lagi, mengingat volume data yang ada di BIG sekarang juga semakin besar. Langkah yang dilakukan saat ini merupakan kelanjutan menciptakan sistem, sehingga kami merasa penting sekali utk memahami lebih lanjut ke depannya”, turut Aris mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan agenda utama yaitu penandatanganan Nota Kesepahaman antara BIG dan BP Batam tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dan penyerahan akun Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP). Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Kewengangan Akses untuk Berbagi Data dan Informasi Geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. Diharapkan dengan penyerahan akun Geoportal KSP ini akan membantu Kota Batam dalam merencanakan dan mengambil keputusan yang lebih baik. (LR/MN)